“Jangan Tergiur!” OJK Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online

SAMARINDA – Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi daring kembali menjadi sorotan serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menegaskan komitmen kuat untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas keuangan digital yang meresahkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Parjiman, Kepala OJK Kaltimtara, seusai kegiatan resmi di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (02/12/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak main–main dalam menindak pinjol ilegal yang semakin banyak memakan korban.

“Jika ada aduan terkait pinjol ilegal, kami bahas di Satgas Pasti. Aplikasi yang terbukti ilegal akan kami take down bersama Kementerian Informasi dan Digital,” ujarnya tegas.

Menurut Parjiman, penanganan kejahatan finansial digital tidak dapat dilakukan sendirian. “Kasus pinjol dan judi daring ini ranah kita bersama. OJK fokus pada pinjol legal, sementara untuk yang ilegal kami koordinasikan dengan Satgas Pasti,” jelasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman cepat melalui aplikasi yang tidak terverifikasi resmi. “Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak beretika, bahkan intimidatif. Karena itu masyarakat harus waspada,” katanya. OJK terus mendorong masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L: legalitas dan logis. “Legalitas bisa dicek di OJK melalui telepon 157 atau WhatsApp. Logis artinya jangan mudah percaya jika ditawari bunga yang tidak masuk akal,” tambah Parjiman.

Kerugian akibat pinjol ilegal sering berlipat ganda karena satu aplikasi bisa terhubung dengan berbagai platform lain tanpa diketahui korban. “Sering kali satu aplikasi ternyata terhubung dengan beberapa platform pinjol. Tanpa sadar, masyarakat sudah menyetujui lebih dari satu pinjaman. Karena itu kehati-hatian sangat diperlukan,” tegasnya lagi.

Tak hanya melakukan pengawasan, OJK Kaltimtara juga gencar memperkuat literasi keuangan untuk semua kalangan. “Kami lakukan edukasi ke semua segmen, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga penyandang disabilitas. Besok kami akan mengadakan kegiatan literasi di Balikpapan khusus bagi disabilitas,” ungkapnya.

Parjiman berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap ancaman pinjol ilegal dan judi daring yang dapat menghancurkan masa depan finansial banyak orang. Dengan pengawasan ketat dan edukasi berkelanjutan, OJK menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang kian agresif. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *