Salah Paham Berujung Maut di Serang

SERANG – Kasus kematian seorang pria bernama Anan Riyanto (32), warga Rangkasbitung, Banten, akhirnya terungkap sebagai tindakan kekerasan yang disengaja, bukan kecelakaan lalu lintas seperti dugaan awal. Anan tewas setelah dianiaya oleh sopir truk berinisial RA dan kernetnya, MN, dalam insiden yang terjadi pada Minggu (09/11/2025) malam di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, Desa Gabus, Kecamatan Cikande.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa titik terang kasus ini diperoleh setelah penyidik mengumpulkan rekaman CCTV serta melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam. Hasil penyelidikan itu menegaskan bahwa korban tewas akibat pukulan keras, bukan lantaran terjatuh akibat kecelakaan.

“Melalui rekaman CCTV dan rangkaian penyelidikan, kami memastikan bahwa korban bukan meninggal karena kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan,” kata Condro, Kamis (04/12/2025).

Keputusan polisi mengalihkan penanganan dari dugaan kecelakaan menjadi kasus pembunuhan didukung hasil ekshumasi jenazah. Pemeriksaan medis menunjukkan sejumlah luka fatal, termasuk patah tulang dasar tengkorak bagian depan, patah tulang wajah, dan kerusakan parah pada rahang.

“Penyebab kematian adalah patah tulang dasar tengkorak bagian depan,” ujar Condro menegaskan.

Insiden bermula ketika RA dan MN tengah mengemudikan truk bermuatan ayam potong dari Rangkasbitung. Saat keduanya memperlambat kendaraan untuk mencari tempat makan, seorang pria—yang belakangan diketahui sebagai Anan—tiba-tiba mendekat lalu naik ke sisi truk sambil bergantung.

“Ketika memperlambat kendaraan untuk mencari tempat makan, seorang laki-laki yang kemudian diketahui sebagai korban mendekat ke arah truk, lalu naik ke bagian pinggir truk dan menggantung,” kata Condro.

Kedua tersangka mengaku panik, terlebih karena kejadian berlangsung pada malam hari. RA kemudian mempercepat laju truk, sementara MN memukul korban dengan kunci roda atas permintaan RA. Dua pukulan keras menyebabkan Anan terjatuh dari kendaraan yang tengah melaju.

Alih-alih memberikan pertolongan, kedua tersangka memilih melanjutkan perjalanan dan meninggalkan korban.

“Para pelaku bukannya memberikan pertolongan, tetapi justru melanjutkan perjalanan dan meninggalkan korban begitu saja,” ujar Condro.

Warga setempat kemudian menemukan jasad Anan dalam kondisi meninggal dunia. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan satu unit truk Mitsubishi BE-8673-C serta kunci roda yang digunakan sebagai senjata pemukul. Seluruh barang bukti sudah disita untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan bahwa tersangka berdalih memukul korban karena mengira Anan adalah pelaku kejahatan jalanan.

“Pelaku menyebut takut dibegal, karena korban tiba-tiba naik. Akhirnya dipukul dengan kunci roda dua kali,” kata Andi.

Namun Andi menegaskan bahwa korban tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.

“Yang pasti, di tubuh korban tidak ada senjata tajam atau benda berbahaya lainnya,” tutup Andi.

Kasus ini menambah daftar tindakan kekerasan yang berawal dari salah paham dan respons berlebihan. Polisi memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku akan berjalan secara profesional dan transparan agar dapat memberi rasa keadilan bagi keluarga korban. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *