Pria Diseret dan Diarak Massa, Polisi Turun Tangan

GOWA – Sebuah aksi main hakim sendiri kembali mencuat dan menjadi sorotan publik setelah seorang pria, yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku pemerkosaan, tewas usai ditangkap dan dikeroyok warga di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Peristiwa yang menyedot perhatian tersebut berlangsung pada Rabu (03/12/2025) dan terekam dalam sejumlah video warga yang kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat pria itu berjalan seorang diri di kawasan Kampung Parang-parang Tulau’, Kelurahan Cikoro, sebelum akhirnya dikejar dan dikepung massa. Sejumlah warga tampak mengikuti dari belakang, sementara dari arah depan seorang pengendara motor memotong jalan hingga pria itu tersergap. Warga lainnya kemudian memiting tubuh pria tersebut dan menjatuhkannya ke tanah.

Setelah berhasil dilumpuhkan, tangan dan kaki terduga pelaku diikat menggunakan tali yang dipasangkan pada dua bilah bambu. Beberapa warga tampak menggotong tubuh pria itu dengan posisi tidak wajar: kedua kaki berada di atas, sementara kepala menggantung di bawah. Kondisi tersebut menandai awal dari serangkaian aksi persekusi yang dilakukan massa.

Video lain memperlihatkan situasi lebih brutal yang terjadi setelahnya. Ketika hari mulai gelap, pria itu tampak sudah tidak bergerak. Warga kemudian mengikat tubuhnya pada sebuah sepeda motor, lalu menyeretnya berkeliling kampung. Di belakangnya, iring-iringan kendaraan warga mengikuti seolah mengiringi aksi vigilante tersebut. Meski tidak ada keterangan pasti kapan tepatnya pria itu meninggal, tayangan visual menunjukkan bahwa ia telah tidak bernyawa ketika diseret.

Aksi tersebut segera menimbulkan keresahan warganet, baik karena dugaan tindak kejahatan yang melatarbelakangi insiden maupun metode kekerasan yang digunakan massa. Perdebatan mengenai batas kewajaran tindakan warga pun mengemuka, terutama karena persekusi dan main hakim sendiri merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian, yang dikonfirmasi detikSulsel, membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayah Tompobulu. “(Kejadian) di Tompobulu, kami baru mau merapat ke TKP,” ujarnya. Pihak kepolisian menerima laporan awal bahwa pria itu merupakan terduga pelaku pemerkosaan. “Berawal dari kasus pemerkosaan,” jelas Alfian mengenai sumber kemarahan massa.

Meski demikian, hingga laporan ini diturunkan, polisi belum menjelaskan secara rinci kasus dugaan pemerkosaan yang memicu persekusi tersebut, termasuk identitas korban maupun status pelaporan resmi terhadap pria yang dikeroyok itu. Aparat telah bergerak menuju lokasi untuk meredam situasi dan memastikan kericuhan lanjutan dapat dicegah.

Peristiwa ini kembali menyorot fenomena main hakim sendiri yang masih kerap terjadi di sejumlah daerah Indonesia. Banyak praktisi hukum mengingatkan bahwa meskipun masyarakat berhak membantu proses penegakan hukum, aksi kekerasan yang dilakukan tanpa prosedur hukum justru berpotensi menimbulkan tindak pidana baru dan merusak proses penyelidikan yang semestinya dilakukan secara sah. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *