Begal Lampu Merah Jakbar Ditangkap dalam 24 Jam
JAKARTA – Respons cepat aparat kepolisian kembali terlihat di wilayah Jakarta Barat setelah sebuah aksi pembegalan di kawasan Jembatan Dua, Tambora, viral di media sosial. Dalam waktu kurang dari satu hari, Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (37), pelaku yang terekam dalam video tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan tak lama setelah laporan masyarakat diterima melalui saluran layanan darurat. “Pelaku kita amankan saat sedang beristirahat. Ini bentuk respons cepat kami terhadap laporan masyarakat,” ujarnya, Jumat (05/12/2025).
Begitu laporan masuk, tim opsnal melakukan pelacakan terhadap keberadaan para pelaku. Dari hasil penyelidikan intensif, polisi menemukan jejak pelaku di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Pada Kamis (04/12/2025), pelaku A ditangkap ketika sedang tidur di rumahnya. Penangkapan yang relatif cepat ini disebut sebagai wujud komitmen kepolisian menjaga rasa aman warga, khususnya di titik-titik rawan seperti persimpangan lampu merah.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran, A memepet korban yang berhenti di lampu merah sebelum merampas telepon genggamnya. “Dua orang memepet pengendara yang sedang berhenti. Yang berhasil mereka ambil hanya HP dari korban,” kata Sudrajat.
Barang bukti telah diamankan, sementara pelaku kini menjalani proses hukum di Polsek Tambora. Polisi menegaskan bahwa rekan pelaku yang kabur akan terus diburu. Jika keduanya terbukti bersalah, ancaman pidana maksimal lima tahun menanti berdasarkan Pasal 362 KUHP. “Untuk satu orang rekan pelaku masih dalam pengejaran,” imbuhnya.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah video kejadian diunggah warganet. Dari rekaman itu terlihat dua pria yang mengenakan jaket abu-abu dan hitam mendekati pengendara motor di persimpangan lampu merah. Meski sempat berinteraksi singkat, korban memilih tancap gas ketika lampu hijau menyala, sementara kedua pelaku langsung melarikan diri.
Kejadian ini kembali menguatkan pesan bagi masyarakat agar tetap waspada saat berhenti di lampu merah, terutama pada malam hari atau di lokasi dengan penerangan minim. Kepolisian juga mengimbau warga segera melapor bila melihat kejadian mencurigakan, mengingat laporan cepat berperan besar dalam upaya penegakan hukum. []
Siti Sholehah.
