Ustaz Evie Effendi Jadi Tersangka KDRT Anak

JAKARTA – Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan publik figur kembali mencuat di Bandung. Ustaz Evie Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya, NAS (19). Selain Evie, tiga orang kerabat dekatnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Informasi itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolrestabes Bandung, Jumat (25/12/2025). “Untuk perkara tersebut kami sudah menetapkan yang bersangkutan beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka,” ujarnya.

Meski status tersangka telah diberikan, Evie Effendi belum ditahan. Polisi masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan. Menurut Anton, pemanggilan resmi sudah dikirimkan dan penyidik menyiapkan agenda pemeriksaan pekan depan. “Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan sudah melayangkan surat pemanggilan pekan depan. Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa waktu pemeriksaan tengah disesuaikan. “Kami jadwalkan Hari Selasa atau Rabu, nanti kita lihat,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai pasal yang akan dikenakan kepada Evie, Anton memastikan bahwa penyidik menggunakan aturan dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU KDRT). “Pasal yang disangkakan adalah UU KDRT sesuai yang dilaporkan oleh anak kandungnya,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan NAS yang mengaku menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri. Laporan tersebut kemudian dikembangkan oleh penyidik hingga mengarah pada penetapan tersangka tidak hanya kepada Evie, tetapi juga tiga individu lain yang memiliki hubungan keluarga dengannya. “Ketiga orang lainnya memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka,” ucap Anton.

Kasus tersebut kini memasuki tahap lanjutan dan kembali menyoroti pentingnya mekanisme perlindungan bagi korban KDRT—terutama ketika pelaku merupakan orang terdekat atau memiliki posisi dominan dalam keluarga. Aparat kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Ke depan, proses pemeriksaan akan menjadi penentu langkah berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan. Publik kini menunggu perkembangan penyidikan dan bagaimana kepolisian menangani kasus yang melibatkan tokoh agama dengan pengikut yang cukup besar ini. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *