Gerindra Copot Mirwan Usai Umrah Saat Bencana
JAKARTA – Polemik terkait keberangkatan umrah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, di tengah bencana yang melanda wilayahnya, akhirnya berujung pada tindakan tegas dari Partai Gerindra. Dewan Pimpinan Pusat Gerindra memutuskan mencopot Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Langkah ini diambil setelah sikap sang bupati dinilai tidak mencerminkan kepemimpinan yang semestinya di saat daerah tengah menghadapi situasi darurat.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan lengkap mengenai polemik yang berkembang. “Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sugiono kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa partai memutuskan untuk segera menonaktifkan Mirwan dari jabatan struktural di tingkat kabupaten. “Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” lanjutnya.
Keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci bersama keluarganya menjadi sorotan publik setelah sejumlah wilayah di Aceh Selatan terdampak banjir besar dan tanah longsor. Di tengah upaya penanganan bencana yang membutuhkan kehadiran kepala daerah, Mirwan justru tercatat meninggalkan daerah tanpa izin gubernur. Situasi ini memicu kritik tajam, termasuk dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.
Mualem, dalam keterangannya, mengaku geram karena izin keberangkatan Mirwan tidak pernah ia setujui. “Sudah tidak saya teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia. Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga, terserah,” ujarnya dengan nada tinggi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.
Ia menyebutkan telah menyerahkan proses penindakan kepada Kementerian Dalam Negeri. “Sama Mendagri nanti sanksinya apa,” jelasnya. Pernyataan ini menandakan bahwa keputusan akhir terkait sanksi administratif atau disiplin masih menunggu tindak lanjut pemerintah pusat.
Peristiwa ini memunculkan diskusi luas mengenai etika publik dan tanggung jawab seorang kepala daerah, terutama pada saat masyarakat berada dalam kondisi rentan. Dalam situasi bencana, peran pimpinan daerah dinilai sangat krusial, mulai dari koordinasi bantuan hingga pengambilan keputusan darurat.
Dengan tindakan tegas dari Gerindra, publik kini menunggu respons dari Kemendagri yang memegang kewenangan penuh terkait izin dan sanksi kepala daerah. Kasus Mirwan menjadi pengingat bahwa pejabat publik dituntut memberikan prioritas tertinggi kepada keselamatan warganya, khususnya dalam masa krisis. []
Siti Sholehah.
