Pria Eropa Didakwa Jadi Mata-mata Israel di Iran
TEHERAN — Otoritas kehakiman Iran kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap aktivitas intelijen asing, setelah seorang pria berkewarganegaraan ganda asal Eropa mulai diadili atas dugaan menjadi mata-mata untuk Israel. Perkara ini muncul di tengah meningkatnya tensi keamanan di kawasan, menyusul rangkaian serangan saling balas antara Israel dan Iran pada pertengahan tahun.
Informasi mengenai proses hukum itu disampaikan kantor berita Mizan Online, media resmi lembaga peradilan Iran, pada Senin (08/12/2025). Dalam laporannya, Mizan tidak mengungkap identitas terdakwa, namun menyebut bahwa ia adalah “seseorang dengan kewarganegaraan ganda yang tinggal di sebuah negara Eropa” dan ditangkap ketika perang 12 hari memanas pada Juni lalu.
Pengadilan Iran disebut telah memulai proses sidang, dengan dakwaan terkait “kerja sama intelijen dan spionase untuk kepentingan rezim Zionis”. Tuduhan itu mengemuka setelah penyidik menemukan rangkaian aktivitas tersangka selama berada di Iran, yang disebut telah berlangsung sejak satu bulan sebelum konflik pecah.
Menurut laporan tersebut, pria itu memasuki Iran dalam periode ketika ketegangan antara Teheran dan Tel Aviv meningkat tajam. Pada Juni lalu, Israel melancarkan serangan besar yang menargetkan fasilitas militer dan nuklir Iran, termasuk sejumlah wilayah permukiman. China serang tersebut memicu eskalasi cepat, dan Iran membalas dengan meluncurkan drone serta rudal ke arah Israel. Amerika Serikat kemudian turut terlibat bersama Tel Aviv dan menyerang beberapa titik strategis di Iran.
Dalam situasi yang kian tidak stabil itu, pihak berwenang Iran menyatakan bahwa penyelidikan mereka mengungkap adanya hubungan langsung antara terdakwa dan Mossad. Media Mizan Online menyebutkan bahwa tersangka diduga telah melalui serangkaian pelatihan intelijen di “ibu kota beberapa negara Eropa dan wilayah pendudukan”.
“Peralatan spionase dan intelijen canggih ditemukan pada saat penangkapannya dan di vila tempat dia menginap,” tulis Mizan dalam laporannya, menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi bagian dari dasar tuntutan terhadap terdakwa.
Selama perang 12 hari itu, pihak keamanan Iran juga melakukan sejumlah penangkapan terhadap warga negara asing. Di antara yang sempat ditahan adalah Lennart Monterlos, pesepeda muda berusia 19 tahun berkewarganegaraan Prancis-Jerman, yang pada akhirnya dibebaskan.
Iran sendiri baru pada Oktober lalu memberlakukan aturan yang memperberat hukuman bagi siapapun yang terbukti terlibat spionase untuk Israel maupun Amerika Serikat. Undang-undang itu menyebut bahwa “semua bantuan yang disengaja dikutuk sebagai korupsi di muka Bumi”, salah satu dakwaan paling serius di sistem hukum Iran dengan ancaman hukuman mati.
Pemerintah Iran berkali-kali menyatakan bahwa mereka akan mempercepat penanganan perkara spionase, terutama yang berkaitan dengan Israel. Dalam beberapa bulan terakhir, otoritas negara itu mengumumkan serangkaian penangkapan dan bahkan eksekusi terhadap individu yang dinyatakan bersalah atas tuduhan serupa. []
Siti Sholehah.
