Ayu Puspita Ditahan, Kasus Penipuan WO Libatkan 5 Tersangka
JAKARTA – Penanganan kasus dugaan penipuan paket pernikahan yang menyeret nama Ayu Puspita memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ayu kini resmi mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Utara (Jakut). Penahanannya dilakukan bersama seorang pria yang juga berstatus tersangka, meski hingga kini pihak kepolisian belum menjelaskan hubungan keduanya dalam perkara tersebut.
Kepastian penahanan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. “Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut,” ujarnya, Selasa (09/12/2025). Belum dijelaskan lebih lanjut apa peran kedua orang ini dalam mekanisme dugaan penipuan yang dilakukan lewat bisnis wedding organizer (WO).
Perkembangan kasus ini terbilang cepat. Total terdapat lima tersangka yang dinyatakan terlibat dalam dugaan penipuan tersebut. Tiga tersangka lain ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. “Dan 3 tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya,” lanjut Budi.
Ia menjelaskan bahwa penanganan tiga tersangka di Polda Metro Jaya dilakukan karena lokasi dugaan tindak pidana berada di luar wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Namun, rincian identitas dan peran lima tersangka, termasuk apakah mereka memiliki hubungan struktural dalam WO milik Ayu Puspita, masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan. Informasi yang beredar menyebut empat di antaranya adalah staf Ayu, namun polisi belum memberikan konfirmasi.
Kasus ini mencuat setelah puluhan korban mendatangi kantor WO Ayu Puspita di Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Mereka memprotes layanan yang dijanjikan tidak pernah terlaksana, mulai dari dekorasi, dokumentasi, hingga penyediaan venue pernikahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno G Sukahar, menyebut jumlah pelapor mencapai puluhan dari berbagai wilayah. “Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat,” ujarnya, Senin (08/12/2025).
Para korban mengaku mengalami kerugian yang bervariasi, namun jika digabungkan nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Polisi menduga skema penipuan dilakukan dengan menawarkan paket pernikahan berharga miring, namun tidak ada layanan yang diberikan ketika hari pernikahan tiba. “Sampai ratusan (juta), kalau total dari semuanya. Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” kata Onkoseno.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri di kalangan calon pengantin yang kerap mengandalkan jasa WO untuk mempermudah persiapan. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih selektif memilih penyedia jasa dan memastikan legalitas, portofolio, serta rekam jejak penyelenggara acara sebelum melakukan pembayaran.
Penyidik saat ini masih mendalami aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan bertambahnya korban. Tidak menutup kemungkinan jumlah pelapor akan bertambah seiring proses penyidikan. []
Siti Sholehah.
