Utang Rp 50 Juta, Pemuda Cileungsi Buat Sandiwara Penculikan
BOGOR — Sebuah laporan mengenai dugaan penyekapan di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, awalnya membuat kepolisian bergerak cepat melakukan pencarian. Namun, rangkaian penyelidikan yang berlangsung hingga dini hari akhirnya mengungkap bahwa peristiwa tersebut hanyalah rekayasa seorang pria berinisial J untuk mendapatkan uang dari orang tuanya.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengungkapkan bahwa J merancang skenario penculikan palsu demi memperoleh uang tebusan yang kemudian direncanakannya untuk melunasi utang pribadi.
“Seorang anak inisial J ternyata merekayasa penculikan dirinya sendiri demi mendapatkan uang tebusan dari orang tuanya untuk melunasi hutang,” ujar Edison dalam keterangan tertulis, Selasa (09/12/2025).
Awalnya, kedua orang tua J mendatangi Polsek Cileungsi pada Senin (08/12/2025) siang untuk melaporkan bahwa anak mereka telah tiga hari tidak pulang. Laporan orang hilang pun diterima petugas. Namun, situasi berubah ketika pelapor kembali malam harinya dengan membawa kabar bahwa J disebut-sebut tengah disekap oleh seseorang dan diminta uang tebusan sebesar Rp 60 juta.
“Senin siang, orang tuanya lapor anaknya nggak pulang tiga hari… Kemudian malamnya datang lagi, anaknya disekap dan mengaku dimintain tebusan Rp 60 juta,” terang Edison.
Mendapat laporan baru yang lebih mendesak, polisi segera berkoordinasi dengan Polsek Tambun untuk menelusuri keberadaan J. Melalui penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil menemukan J dalam keadaan selamat pada pukul 01.36 WIB. Ia langsung dibawa pulang untuk bertemu orang tuanya yang sudah diselimuti kecemasan.
“Tepat pukul 01.36 WIB, kami berhasil menemukan anak yang dilaporkan hilang dan mempertemukannya kembali dengan kedua orang tuanya yang sedang dalam kekhawatiran,” kata Edison.
Kebohongan J terbongkar setelah dirinya dimintai keterangan. Ia mengakui seluruh rangkaian skenario penculikan adalah hasil rekayasa semata. Motifnya adalah tekanan finansial akibat utang bisnis jual beli mobil yang mencapai Rp 50 juta. Dengan mengatur skenario penyekapan dan memaksa orang tuanya membayar tebusan, ia berharap masalah utangnya dapat terselesaikan.
“Setelah dimintai keterangan, J ini mengakui bahwa penyekapan itu hanyalah sandiwara… dengan harapan orang tuanya membayar utang pribadinya yang mencapai Rp 50 juta,” jelas Edison.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak turut campur dalam urusan utang-piutang tersebut karena fokus mereka adalah menangani laporan awal terkait hilangnya J.
“Ujungnya ada mediasi, tetapi soal (utang-piutang) itu kami tidak ikutan…” imbuhnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras tentang konsekuensi hukum dan sosial dari tindakan merekayasa tindak kriminal. Selain membuang waktu dan sumber daya aparat keamanan, tindakan semacam ini menciptakan kepanikan yang tidak perlu bagi keluarga. []
Siti Sholehah.
