Ranperda Pendidikan & Lingkungan Kaltim Diperpanjang, DPRD Tekankan Kualitas

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis dengan menyetujui perpanjangan masa kerja dua Panitia Khusus (Pansus) yang tengah membahas dua Ranperda penting: Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH). Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-40 DPRD Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Kaltim.

Masa kerja kedua Pansus kini diperpanjang hingga (21/11/2025), membuka peluang untuk pembahasan yang lebih mendalam. Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa perpanjangan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud tanggung jawab DPRD untuk menghasilkan regulasi yang matang dan berdampak.

“Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan PPPLH sama-sama memuat dimensi krusial, yakni penguatan tata kelola sumber daya manusia dan perlindungan ekosistem di tengah tekanan pembangunan. Kami ingin memastikan seluruh prosesnya berjalan komprehensif dan partisipatif,” ujar Ekti.

Tambahan waktu satu bulan ini dimanfaatkan untuk menyelesaikan tahap-tahap vital seperti uji publik, konsultasi lintas kementerian, hingga finalisasi naskah hukum. Menurut Ekti, produk regulasi DPRD Kaltim harus tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga kuat secara fungsional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini bentuk komitmen DPRD Kaltim untuk tidak tergesa-gesa dalam menetapkan kebijakan. Kami lebih mengedepankan kualitas, partisipasi, dan keberpihakan terhadap kepentingan,” tambahnya.

Sejumlah pengamat menilai langkah perpanjangan ini sebagai upaya cerdas DPRD Kaltim untuk memastikan dua Ranperda vital tersebut benar-benar bisa memberikan manfaat jangka panjang, baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan maupun menjaga kelestarian lingkungan hidup di provinsi ini.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa DPRD Kaltim memprioritaskan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di tengah dinamika regional yang semakin kompleks. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *