DPRD Kaltim Dorong Jalan Bontang-Sangatta Dibangun Rigid Beton
ADVERTORIAL — Kerusakan di ruas jalan Bontang-Sangatta semakin parah dan mulai mengganggu mobilitas warga serta distribusi barang di wilayah utara Kalimantan Timur (Kaltim). Kondisi ini sudah melampaui perbaikan sementara dan membutuhkan penanganan permanen.
Ruas jalan poros yang menghubungkan Kota Bontang dan Sangatta mengalami kerusakan yang meluas dalam beberapa bulan terakhir. Permukaan jalan bergelombang, banyak lubang besar, dan beberapa titik tidak lagi aman untuk dilalui. Akibatnya, kendaraan harus melaju perlahan, sehingga arus transportasi menjadi tersendat dan berdampak pada kegiatan ekonomi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agus Aras, menegaskan bahwa kondisi jalan tersebut sudah mencapai titik kritis. Dia menyebut jalur ini vital bagi aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta industri dan pertambangan di kawasan tersebut.
“Banyak titik jalan sudah tidak layak dilalui. Dampaknya bukan hanya ke warga, tapi juga ke distribusi barang antarwilayah,” ujar Agus, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Agus, tingginya intensitas kendaraan bertonase berat menjadi penyebab utama kerusakan jalan yang terjadi berulang. Selama ini, perbaikan yang dilakukan masih sebatas tambal sulam dan tidak mampu menahan beban kendaraan besar yang melintas setiap hari.
Agus menekankan bahwa penanganan ruas Bontang-Sangatta membutuhkan langkah serius dan terencana. Dia mendorong Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk meningkatkan kualitas konstruksi jalan, termasuk dengan menerapkan rigid beton yang lebih tahan lama dibandingkan aspal biasa.
Selain itu, Agus juga mengusulkan agar peningkatan jalan dilakukan melalui skema proyek multiyears, sehingga pengerjaan bisa dilakukan menyeluruh dan tidak parsial. Pendekatan ini dinilai lebih efektif untuk menyesuaikan desain jalan dengan volume lalu lintas yang terus meningkat.
“Ini jalur utama menuju kawasan industri Bontang dan tambang di Sangatta. Volume kendaraan terus meningkat, jadi desain jalannya juga harus disesuaikan,” tambahnya.
Agus berharap usulan tersebut segera diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurutnya, perbaikan jangka pendek melalui tambal sulam sudah tidak relevan. Jalan ini membutuhkan penanganan permanen agar benar-benar fungsional dan aman bagi semua pengguna.
“Tambal sulam tidak lagi cukup. Jalan ini butuh penanganan permanen agar benar-benar fungsional dan aman,” tegasnya. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum
