Komsipro Kritisi Terkait Transparansi Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo
0-3840x1742-0-0#
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Pengurus Komunitas Media Siber Probolinggo (Komsipro) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (17/12/2025) guna menyampaikan aspirasi terkait beberapa persoalan yang sangat krusial.
Pertemuan penuh keakraban tersebut langsung diterima Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo yang diwakili Muchlis, S.Pd.
Menurut Muchlis, kehadiran Komsipro menyampaikan aspirasinya akan menjadi atensi, khususnya menyangkut transparansi anggaran di DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Kami mewakili anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo sangat mendukung dan memberikan apresiasi teman-teman dari Komsipro, semua point-point penting akan menjadi catatan, selanjutnya disampaikan kepada Ketua DPRD,”ujar Muchlis yang juga politisi PKB ini.
Muchlis menyebut, DPRD Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2026 yang akan datang diperkirakan akan mengelola anggaran sebesar Rp. 83 Milliar.

Ahmad Hilmiddin meminta agar DPRD Kabupaten Probolinggo memampang anggaran dan rencana penggunaan anggaran di depan kantor DPRD agar masyarakat mudah mendapatkan informasi tersebut.
“DPRD Kabupaten Probolinggo wajib memberikan akses seluas-luasnya untuk teman-teman media terhadap penggunaan anggaran tersebut agar tercipta transparansi,”pinta pria yang akrab dipanggil Didin ini.
Ia menegaskan, semua itu menjadi tugas Sekretaris Dewan (Sekwan) sebagai pembantu DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Hari ini kami ingin mendengar langsung kesiapan Sekwan untuk mengemban dan menjalankan tugas tersebut, jika tidak siap hari ini juga kami meminta untuk Sekwan mengundurkan diri karena itu hak kami sebagai rakyat karena seragam dan gaji bapak sekwan dari rakyat, ingat semua ini untuk kepentingan rakyat kabupaten Probolinggo,”ujar Didin penuh semangat.
Menurut Didin, terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dimana dilapangan masih ditemukan beberapa praktek yang sangat tidak patut dilakukan oleh oknum anggota DPRD sebagai pengawas eksekutif diduga melakukan praktik pemotongan anggaran.
Lebih jauh Didin mengungkapkan, Pemkab Probolinggo mendapatkan tiga penghargaan sekaligus pada ajang Pariwara Anti Korupsi 2025 oleh KPK RI. Diantaranya katagori media konvensional, media digital dan media on ground activation yang mana pemkab probolinggo dinilai memiliki komitmen paripurna dalam kampanye anti korupsi.
“Penghargaan tersebut jangan hanya dijadikan simbol kampanye anti korupsi saja tapi di lapangan masih banyak praktik-praktik korupsi yang dilakukan yang semua akan bermuara dari ketransparanan,”paparnya.
Didin juga mengungkap fakta, dana publikasi DPRD Kabupaten Probolinggo tahun 2025 yang mencapai ratusan juta sebaiknya lebih transparan dan ada pemerataan dengan melibatkan seluruh media lokal di Kabupaten Probolinggo.
“Diduga saat ini dikelola oleh DPRD saja dengan melakukan kontrak internal,”pungkas Didin.(rac)
