Lumba-lumba Ditemukan Mati di Sungai Rokan Hulu
ROKAN HULU — Warga di kawasan Sungai Rokan, tepatnya di Surau Munai, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dikejutkan dengan penemuan seekor lumba-lumba dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan satwa air berukuran besar ini sontak menarik perhatian masyarakat karena keberadaannya yang jarang dijumpai di wilayah sungai tersebut.
Lumba-lumba tersebut ditemukan pada Senin (15/12/2025) pagi oleh seorang nelayan setempat bernama Marlis (45) saat sedang beraktivitas di sekitar Sungai Rokan. Kondisi satwa itu saat ditemukan sudah terbawa arus dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa laporan awal diterima dari warga yang menemukan bangkai lumba-lumba tersebut. Aparat kemudian melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk menangani temuan tersebut secara cepat dan terukur.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, lumba-lumba tersebut ditemukan dalam keadaan sudah mati terbawa arus Sungai Rokan. Setelah ditemukan, nelayan yang bersangkutan langsung berkoordinasi dengan pihak desa dan instansi terkait,” kata AKBP Emil dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Setelah laporan diterima, Marlis bersama seorang rekannya segera menghubungi aparat Desa Kepenuhan Hulu. Demi mencegah keresahan masyarakat dan memastikan penanganan yang layak, bangkai lumba-lumba tersebut kemudian dievakuasi ke Dusun III Pebadaran, Desa Kepenuhan Hulu.
Satwa laut yang memiliki panjang sekitar 240 sentimeter itu tiba di lokasi pada sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas dari Puskesmas Kepenuhan Hulu segera melakukan pemeriksaan awal guna memastikan kondisi bangkai dan kemungkinan penyebab kematian, dengan pendampingan aparat setempat.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa lumba-lumba tersebut sudah dalam keadaan mati,” imbuh AKBP Emil.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kematian lumba-lumba tersebut. Namun, dugaan sementara mengarah pada faktor alam, mengingat kondisi bangkai yang telah terbawa arus sungai. Aparat memastikan tidak ditemukan indikasi kekerasan atau tindakan manusia terhadap satwa tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian bersama perangkat desa dan masyarakat setempat melakukan musyawarah terkait penanganan bangkai lumba-lumba tersebut. Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan lingkungan dan keselamatan warga, disepakati bahwa bangkai satwa tersebut dikuburkan di wilayah Dusun Pebadaran, Desa Kepenuhan Hulu, Kecamatan Kepenuhan Hulu.
AKBP Emil menambahkan bahwa proses penguburan dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar. Ia juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa di kemudian hari.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena keberadaan lumba-lumba di Sungai Rokan tergolong langka. Temuan tersebut sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga ekosistem perairan serta kelestarian satwa air, baik di laut maupun di sungai. []
Siti Sholehah.
