Perdagangan Organ Terbongkar, Eks Manajer Harvard Dijatuhi Hukuman Berat
WASHINGTON DC – Kasus penyalahgunaan jenazah untuk kepentingan ilegal mengguncang dunia akademik Amerika Serikat. Seorang mantan manajer kamar mayat di Sekolah Kedokteran Harvard, Cedric Lodge, dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun setelah terbukti mencuri dan memperjualbelikan organ tubuh manusia yang berasal dari jenazah donasi penelitian ilmiah.
Putusan tersebut diumumkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Selasa (16/12/2025) waktu setempat. Lodge yang berusia 58 tahun sebelumnya telah mengakui perbuatannya dan menyatakan bersalah pada Mei lalu atas dakwaan perdagangan bagian tubuh manusia yang dicuri. Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan institusi pendidikan ternama sekaligus menyentuh isu etika paling mendasar dalam dunia medis dan penelitian.
Cedric Lodge, seperti dilansir AFP, Rabu (17/12/2025), terbukti menyalahgunakan kewenangannya sebagai pengelola kamar mayat dengan mengambil berbagai bagian tubuh dari jenazah yang disumbangkan secara sukarela untuk kepentingan pendidikan dan riset kedokteran. Bagian tubuh tersebut meliputi organ dalam, otak, kulit, tangan, wajah, hingga kepala yang telah dibedah.
Tindak pidana itu dilakukan dalam kurun waktu yang cukup panjang, yakni sejak 2018 hingga setidaknya Maret 2020. Dalam periode tersebut, Lodge bersama istrinya, Denise Lodge, memindahkan bagian tubuh manusia dari fasilitas Sekolah Kedokteran Harvard di dekat Boston ke rumah mereka di Goffstown, New Hampshire, serta ke sejumlah lokasi lain di Massachusetts dan Pennsylvania.
Menurut keterangan penyidik federal, praktik tersebut dilakukan secara diam-diam dan melanggar prosedur institusional. Bagian-bagian tubuh manusia itu dipindahkan “tanpa sepengetahuan atau izin dari atasannya, sang pendonor, atau keluarga pendonor” sebelum akhirnya dijual kepada pihak-pihak tertentu di berbagai negara bagian Amerika Serikat.
Kasus ini semakin memperlihatkan kompleksitas jaringan perdagangan ilegal bagian tubuh manusia. Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa sebagian besar organ dan bagian tubuh yang dijual Lodge kemudian diperdagangkan kembali oleh pembelinya dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial. Sejumlah pihak yang terlibat sebagai pembeli telah dijatuhi hukuman penjara, sementara lainnya masih menunggu vonis pengadilan.
Cedric Lodge sendiri telah dipecat dari Universitas Harvard pada Mei 2023 setelah penyelidikan internal mengungkap dugaan pelanggaran serius tersebut. Sementara itu, Denise Lodge yang juga terlibat dalam perkara ini dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh pengadilan.
Dalam pernyataannya, agen khusus FBI yang menangani kasus ini, Wayne A Jacobs, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam perkara yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan kepercayaan publik.
“Hukuman hari ini merupakan langkah maju lainnya dalam memastikan mereka yang merencanakan dan melaksanakan kejahatan keji ini dibawa ke pengadilan,” kata Jacobs.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa sistem donasi jenazah, yang sejatinya dibangun atas dasar kepercayaan dan pengabdian bagi kemajuan ilmu pengetahuan, dapat disalahgunakan apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat. Pemerintah AS menegaskan akan terus menindak tegas praktik serupa demi menjaga integritas dunia medis dan menghormati hak serta martabat para pendonor dan keluarganya. []
Siti Sholehah.
