Tolak Dipalak, Pegawai Toko Frozen Food di Parung Dianiaya

BOGOR – Aksi pemalakan disertai penganiayaan terhadap seorang pegawai toko makanan beku di kawasan Pasar Parung, Kabupaten Bogor, menyita perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Kejadian yang terekam kamera pengawas (CCTV) tersebut memicu keprihatinan sekaligus mendorong aparat kepolisian bertindak cepat mengamankan pelaku.

Peristiwa itu menimpa RP (21), seorang pegawai toko frozen food yang saat kejadian tengah bekerja seorang diri. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan topi mendatangi korban, mengajaknya berbincang, lalu melakukan pemalakan. Situasi kemudian memanas ketika korban menolak memberikan uang, hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan.
“Korban dalam peristiwa tersebut berinisial RP (21), pegawai toko di lokasi (frozen food). Pelaku sudah kita amankan di hari Minggu. Pelaku berinisial FD alias W (42), warga Kecamatan Parung,” kata Kompol Maman Firmansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).

Insiden itu terjadi pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 03.34 WIB, saat kondisi pasar masih sepi. Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, FD tidak hanya melakukan pemalakan, tetapi juga mengintimidasi dan memukul korban.

“Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku diduga melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap korban, serta diduga membawa senjata tajam,” ujar Firmansyah.

Korban yang menolak memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku justru mendapat perlakuan kasar.
“Iya korban dipalak, (Jumlahnya) bervariasi. Betul ada penganiayaan. Korban menolak (lalu dipukul pelaku),” imbuhnya.

Usai kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Parung. Berbekal laporan korban dan bukti rekaman CCTV, polisi segera melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap pelaku. Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang resah atas maraknya aksi premanisme, khususnya di area pasar dan pusat ekonomi rakyat.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan aksi kekerasan. Barang bukti tersebut antara lain cuplikan rekaman CCTV, satu bilah senjata tajam jenis kerambit, dua bilah golok, serta satu jaket jeans warna biru yang dikenakan pelaku saat kejadian.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Parung, guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kompol Maman Firmansyah.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga dan pelaku usaha agar tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal serupa. Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain atau aksi serupa yang pernah dilakukan pelaku di lokasi berbeda. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *