Mengaku Polisi, Pelaku Peras Wanita Muda di Pondok Gede

JAKARTA – Kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian kembali terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kali ini, seorang perempuan muda berinisial R (21), warga Pondok Gede, Kota Bekasi, menjadi korban pemerasan setelah dituduh terlibat transaksi ilegal. Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan uang jutaan rupiah dan sepeda motornya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 19.44 WIB di kawasan Mal Pondok Gede. Korban saat itu tengah menunggu kekasihnya yang sedang mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Situasi awal tampak normal hingga seorang perempuan tak dikenal mendekati korban dan mengajaknya berbincang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi awal rangkaian aksi penipuan yang telah direncanakan oleh para pelaku. Tidak lama berselang, tiga orang laki-laki kemudian menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya.

“Tidak berapa lama, ada tiga orang laki-laki yang menghampiri korban, mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya. Kemudian korban dituduh melakukan transaksi ilegal oleh para pelaku,” jelas Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Dalam kondisi tertekan dan kebingungan, korban kemudian dibawa masuk ke dalam sebuah mobil oleh para pelaku. Mereka mengarahkan kendaraan menuju kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Di lokasi tersebut, korban semakin ditekan dan diminta menyerahkan sejumlah uang agar dapat dibebaskan.

“Di dalam mobil, korban disuruh memberikan uang tebusan. Kemudian pelaku mengambil uang yang ada di m-banking korban senilai Rp 4,2 juta,” terang Budi.

Tak berhenti sampai di situ, setelah berhasil menguras saldo rekening korban, salah satu pelaku perempuan kembali ke lokasi awal kejadian. Pelaku tersebut kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban yang masih terparkir di sekitar mal.

“Setelah itu, pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban yang masih terparkir di TKP dengan menggunakan kunci asli,” tuturnya.

Kasus ini menunjukkan betapa pelaku kejahatan semakin berani dan terorganisir dalam menjalankan aksinya, terutama dengan memanfaatkan atribut dan identitas aparat penegak hukum untuk menakut-nakuti korban. Modus serupa dinilai kerap menyasar masyarakat awam, terutama perempuan dan anak muda.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu memastikan bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh jajaran Polsek Pondok Gede. Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan untuk memburu para pelaku.

“Sudah ditangani Polsek Pondok Gede, Bang, sudah lakukan cek TKP, proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujar Braiel.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Masyarakat diminta tidak segan meminta identitas resmi dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan situasi mencurigakan. Aparat juga menegaskan bahwa anggota kepolisian tidak pernah meminta uang atau melakukan pemeriksaan di jalan tanpa prosedur hukum yang jelas. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *