OTT Banten, KPK Koordinasi dengan Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten. Dalam operasi tersebut, sebanyak lima orang diamankan, salah satunya diduga merupakan oknum jaksa. KPK memastikan proses hukum akan berjalan transparan dengan melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan Agung telah dilakukan sejak awal penanganan perkara. Langkah ini diambil mengingat adanya aparat penegak hukum yang turut terjaring dalam operasi senyap tersebut.

“Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” kata Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Fitroh menegaskan bahwa KPK akan bersikap terbuka dan profesional dalam menangani perkara tersebut. Ia meminta publik bersabar hingga proses pemeriksaan awal selesai dan status hukum para pihak yang diamankan dapat diumumkan secara resmi.

Koordinasi antar-lembaga ini dinilai penting untuk menjaga integritas sistem penegakan hukum, terutama ketika kasus yang ditangani melibatkan aparat dari institusi penegak hukum itu sendiri. Menurut Fitroh, langkah tersebut juga mencerminkan keseriusan KPK dalam mencegah konflik kepentingan serta memastikan proses hukum berjalan objektif.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa,” sebutnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang dalam OTT yang dilakukan di wilayah Banten. Operasi ini dilakukan melalui penyelidikan tertutup yang telah dirancang sebelumnya oleh tim penindakan KPK.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Budi menjelaskan bahwa saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,” ucap dia.

KPK belum membeberkan secara rinci identitas kelima orang yang diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring.

“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ungkapnya.

OTT ini menambah daftar kasus yang menjerat aparat penegak hukum dan kembali menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan internal di setiap lembaga negara. KPK menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi, termasuk dari institusi penegak hukum.

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk pengumuman resmi terkait status para pihak yang diamankan serta konstruksi perkara yang mendasari OTT di Banten tersebut. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *