Ganti Nama Kennedy Center, Trump Tuai Kecaman Keluarga JFK

WASHINGTON DC – Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengambil alih dan mengganti nama Kennedy Arts Center menjadi Trump-Kennedy Center memicu kontroversi luas di Amerika Serikat. Langkah ini tak hanya memantik perdebatan politik, tetapi juga menimbulkan keberatan serius dari keluarga mendiang Presiden John F. Kennedy, yang namanya telah melekat secara historis pada pusat seni tersebut.

Kennedy Center selama puluhan tahun dikenal sebagai simbol penghormatan negara terhadap Presiden Kennedy, yang dibunuh pada 1963. Pusat seni itu didirikan melalui undang-undang federal pada 1958 dan secara resmi dinamai John F. Kennedy Center for the Performing Arts setelah kematiannya. Karena status hukumnya, perubahan nama pusat seni tersebut dinilai tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan Kongres AS.

Meski demikian, pemerintahan Trump menyatakan bahwa keputusan tersebut telah melalui mekanisme internal. Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan dewan Kennedy Center yang “sangat dihormati” telah sepakat secara bulat mengganti nama lembaga itu.

Leavitt menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penghargaan atas peran Trump dalam mempertahankan dan menyelamatkan operasional gedung seni tersebut.

“Selamat kepada Presiden Donald J. Trump, dan juga, selamat kepada Presiden Kennedy, karena ini akan menjadi tim yang benar-benar hebat untuk masa depan!” ujar Leavitt.

Trump sendiri mengaku terkejut dengan keputusan itu dan menyambutnya sebagai sebuah kehormatan.

“Saya terkejut, saya merasa terhormat,” kata Trump kepada wartawan setelah pengumuman tersebut.

Namun, respons keras datang dari keluarga Kennedy. Mereka menilai langkah Trump sebagai tindakan berlebihan dan tidak menghormati sejarah. Keponakan JFK, Maria Shriver, secara terbuka menyatakan keberatannya.

“Tidakkah kita melihat apa yang terjadi di sini? Ayolah, sesama warga Amerika! Sadarlah!” kata Shriver.

Nada serupa disampaikan mantan anggota Kongres Joe Kennedy III. Ia menegaskan bahwa Kennedy Center adalah simbol nasional yang tidak seharusnya diubah namanya.

“Pusat tersebut adalah monumen hidup untuk paman buyutnya dan tidak mungkin diganti namanya seperti halnya Monumen Lincoln, apa pun yang dikatakan orang,” ujar Joe Kennedy III.

Penolakan ini semakin menguat karena nama Kennedy Center tercantum secara eksplisit dalam undang-undang federal. Banyak kalangan menilai perubahan nama tersebut berpotensi melanggar hukum dan dapat berujung pada gugatan konstitusional.

Kontroversi ini juga dinilai sebagai bagian dari rangkaian langkah besar Trump yang kerap memicu polemik. Selain mengganti nama Kennedy Center, Trump sebelumnya dikabarkan tengah mengkaji rencana pembongkaran Sayap Timur Gedung Putih untuk membangun ruang dansa senilai USD 400 juta serta membangun gapura kemenangan berskala besar.

Situs resmi Kennedy Center pun kini telah menampilkan logo baru bertuliskan “Trump-Kennedy Center”, menandai perubahan simbolik yang memperdalam perdebatan publik mengenai batas kewenangan presiden dan penghormatan terhadap warisan sejarah nasional Amerika Serikat. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *