Ketua DPRD Depok Dukung Gerakan Ayah Ambil Rapor
DEPOK – Upaya Pemerintah Kota Depok untuk memperkuat peran ayah dalam keluarga mendapat dukungan dari legislatif. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menilai kebijakan Wali Kota Depok Supian Suri yang menerbitkan surat edaran (SE) imbauan kepada ayah agar mengambil rapor anak di sekolah merupakan langkah strategis untuk merespons ancaman fenomena fatherless yang kian mengkhawatirkan.
Fenomena fatherless, yakni kondisi anak tumbuh tanpa kehadiran atau peran aktif ayah, dinilai bukan lagi persoalan individual, melainkan telah menjadi tantangan sosial yang berdampak luas terhadap perkembangan karakter dan psikologis anak. Menurut Ade, banyak keluarga yang secara fisik masih lengkap, namun peran ayah dalam pengasuhan belum berjalan optimal.
“Itu gerakan yang bagus, Indonesia terancam fatherless, bahkan ayahnya ada seperti tidak ada. Ayah harus tampil memimpin keluarga, sekaligus menjadi contoh dan tauladan bagi anggota keluarga termasuk anak-anaknya,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Ade menekankan bahwa kehadiran ayah tidak sebatas pemenuhan kebutuhan ekonomi, tetapi juga keterlibatan emosional dan komunikasi yang berkualitas dengan anak. Salah satu bentuk konkret keterlibatan tersebut, kata dia, adalah hadir langsung dalam momen penting pendidikan anak, seperti pengambilan rapor di sekolah.
“Maka dibutuhkan kualitas dan kuantitas waktu untuk bersama anak, salah satunya mengambil rapor anak,” ucapnya.
Menurut Ade, momen pengambilan rapor bukan hanya soal menerima hasil belajar, tetapi juga kesempatan bagi ayah untuk memahami perkembangan akademik, karakter, serta tantangan yang dihadapi anak. Interaksi langsung antara ayah, anak, dan pihak sekolah diyakini dapat memperkuat ikatan emosional dan meningkatkan kepercayaan diri anak.
Lebih jauh, Ade juga mengusulkan penguatan peran sosial masyarakat melalui gerakan bapak asuh bagi anak-anak yang kehilangan sosok ayah, khususnya anak yatim. Ia menilai tanggung jawab pengasuhan tidak hanya berada pada keluarga inti, tetapi juga dapat melibatkan lingkungan sekitar.
“Untuk anak yatim juga perlu ada gerakan bapak asuh, yang bisa diperankan oleh paman, kerabat sehingga anak tersebut tetap mendapat sentuhan sosok ayah dalam tumbuh kembangnya,” kata Ade.
“Lebih jauh, dapat juga diperankan oleh relawan, lingkungan sehingga seluruh anak di lingkungan menjadi tanggung jawab bersama dalam tumbuh kembangnya,” sambungnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 400.3/871/Disdik/2025 yang ditetapkan pada 15 Desember 2025. SE tersebut merupakan bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia yang bertujuan menguatkan peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, serta pendampingan tumbuh kembang anak.
Dalam surat edaran itu, terdapat lima poin imbauan kepada para ayah di Kota Depok. Salah satu poin utamanya adalah ajakan kepada ayah untuk hadir langsung ke sekolah saat penerimaan rapor akhir semester.
“Kepada seluruh komponen masyarakat, Aparatur Pemerintah, Karyawan Swasta di wilayah Kota Depok yang memiliki anak usia Sekolah diimbau ayah untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir semester,” demikian imbauan dalam SE tersebut.
Pemerintah Kota Depok berharap gerakan ini dapat membangun kesadaran kolektif bahwa peran ayah sangat menentukan masa depan generasi muda. Dukungan dari DPRD diharapkan mampu memperluas dampak kebijakan ini sekaligus mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam membentuk lingkungan yang ramah dan peduli terhadap tumbuh kembang anak. []
Siti Sholehah.
