Dugaan Perundungan Santri Wonogiri, Barang Bukti Diamankan
WONOGIRI – Kasus dugaan perundungan yang menewaskan seorang santri di Kabupaten Wonogiri kini memasuki tahap penyelidikan intensif oleh kepolisian. Peristiwa tragis ini menyorot kembali persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis asrama, khususnya pesantren, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar.
Korban berinisial MMA (12), santri Pondok Pesantren Santri Manjung, meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan oleh sesama santri. Kepolisian Resor Wonogiri telah mengamankan sembilan anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Seluruhnya diketahui masih berstatus di bawah umur dan sama-sama menimba ilmu di pondok pesantren yang sama.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo menjelaskan bahwa kesembilan terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara mendalam. Karena seluruhnya masih anak-anak, aparat kepolisian belum melakukan penahanan dan masih menelusuri peran masing-masing dalam kasus ini.
“Untuk yang diamankan ada beberapa yang diamankan, saat ini masih dalam pemeriksaan. Kurang lebih ada 9 orang. Statusnya nanti kita update lagi. Iya (santri semua), masih di bawah umur. Kita masih dalami terkait peran-perannya. (Status hukumnya) anak sebagai pelaku,” kata Agung dilansir detikJateng, Jumat (19/12/2025).
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan untuk mengungkap penyebab kematian MMA. Barang bukti tersebut meliputi pakaian yang dikenakan korban, hasil pemeriksaan rontgen, hasil pemeriksaan sinar-X, serta rekam medis yang diperoleh dari fasilitas kesehatan. Seluruh bukti itu akan dianalisis untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain memeriksa para santri, polisi juga telah meminta keterangan dari pihak pengelola pondok pesantren. Setidaknya lima orang yang terdiri atas pengurus pondok dan pihak terkait lainnya telah dimintai klarifikasi guna mengetahui sistem pengawasan serta aktivitas keseharian santri di lingkungan pesantren.
“Sudah. Kurang lebih lima orang, ada pengurus pondok dan lain juga,” ujarnya.
Kasus ini turut memicu perhatian publik, terlebih setelah dilakukan ekshumasi terhadap jenazah korban untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Langkah tersebut diambil guna memastikan penyebab kematian MMA secara medis dan hukum.
Sementara itu, pemilik Pondok Pesantren Santri Manjung, Eko Julianto, menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian. Ia mengaku terpukul dan tidak menyangka kejadian tersebut bisa terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Kita pasrahkan ke kepolisian. Semua kalut atas peristiwa ini. Biar Polres yang mengurusi semuanya,” kata Eko.
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas santri, khususnya anak-anak, serta perlunya sistem pencegahan dan penanganan perundungan yang tegas di lingkungan pendidikan. Aparat kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, transparansi hukum, dan keadilan bagi korban. []
Siti Sholehah.
