Anak Tusuk Ayah hingga Tewas, Dosen USU Jadi Korban
MEDAN – Tragedi kekerasan dalam rumah tangga berujung maut mengguncang Kota Medan. Seorang dosen Universitas Sumatra Utara (USU), Orang Kaya Hasnanda (OKH) (58), meregang nyawa setelah ditusuk oleh anak kandungnya sendiri berinisial H (18). Peristiwa ini membuka kembali sorotan publik terhadap dampak kekerasan domestik yang tidak tertangani dan berujung pada ledakan emosi fatal.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 30 November 2025. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, insiden bermula dari pertengkaran antara korban dengan istrinya di dalam rumah. Adu mulut itu kemudian bereskalasi menjadi tindakan penganiayaan yang dilakukan korban terhadap sang istri. Situasi tersebut disaksikan langsung oleh pelaku yang merupakan anak korban.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menegaskan bahwa pelaku memiliki hubungan darah langsung dengan korban.
“Tersangka merupakan anak kandung dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo dilansir detikSumut, Minggu (21/12/2025).
Melihat ibunya menjadi korban kekerasan, emosi pelaku memuncak. Dalam kondisi tidak terkendali, pelaku kemudian menuju dapur rumah dan mengambil sebilah pisau.
“Korban saat itu beradu mulut dengan istrinya sambil melakukan penganiayaan. Tersangka kemudian mengambil pisau dari dapur,” jelasnya
Pisau dapur tersebut lalu digunakan pelaku untuk menyerang ayahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka tusukan di sejumlah bagian tubuh vital.
“Luka tusukan lebih dari tujuh, di bagian dada, punggung, dan perut, menggunakan pisau dapur,” jelasnya.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka-luka serius yang dideritanya. Sementara itu, pelaku langsung diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi telah menetapkan H sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus ini menyoroti dinamika kompleks kekerasan dalam keluarga yang kerap tersembunyi hingga memicu tragedi. Di satu sisi, pelaku masih berusia remaja dan berada dalam posisi sebagai anak yang menyaksikan langsung kekerasan terhadap ibunya. Namun di sisi lain, tindakan yang dilakukan tetap merupakan perbuatan pidana serius dengan konsekuensi hukum berat.
Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan tetap berjalan secara profesional dan objektif, termasuk mendalami latar belakang psikologis pelaku serta riwayat konflik dalam keluarga korban. Aparat juga memastikan hak-hak tersangka tetap dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tragedi ini sekaligus menjadi peringatan keras akan bahaya kekerasan domestik yang dibiarkan berlarut-larut. Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berdampak pada korban langsung, tetapi juga meninggalkan luka psikologis mendalam bagi anggota keluarga lain, terutama anak-anak, yang dapat berujung pada tindakan ekstrem.
Kasus tewasnya dosen USU ini kini menjadi perhatian luas masyarakat dan akademisi. Selain menunggu proses hukum terhadap pelaku, publik juga mendorong adanya upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga yang lebih serius agar tragedi serupa tidak kembali terulang. []
Siti Sholehah.
