Adu Mulut Jukir dan Pegawai Mal di Bogor Berujung Wajib Lapor
JAKARTA – Sebuah video yang menampilkan keributan antara seorang juru parkir dan pegawai mal perempuan di Bogor, Jawa Barat, menyedot perhatian publik setelah viral di media sosial. Peristiwa tersebut memperlihatkan aksi adu mulut yang memanas hingga diduga mengarah pada percobaan pemukulan. Menindaklanjuti viralnya video itu, kepolisian bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku.
Insiden tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Bogor Tengah dan dilaporkan melalui aduan masyarakat (dumas). Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penelusuran serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
“Terkait dumas (aduan masyarakat) tersebut sudah ditindaklanjuti. Setelah mendatangi lokasi, diketahui terduga pelaku percobaan pemukulan bernama Robidin alias Bidin. Kemudian, (Bidin) diamankan ke Mapolsek Bogor Tengah untuk dimintai keterangan,” kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Ipda Budi Kurniawan, Minggu (21/12/2025).
Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pria mengenakan kaus abu-abu terlibat cekcok mulut dengan perekam video. Narasi yang menyertai rekaman tersebut menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan juru parkir yang hendak memukul seorang wanita yang sedang berada di lokasi kejadian. Wanita itu diketahui merupakan pegawai mal yang sedang makan saat peristiwa berlangsung.
Beberapa warga terlihat berusaha melerai dan menghalangi pria tersebut agar tidak mendekati perekam video. Namun, pria itu tetap maju sambil menunjuk-nunjuk dengan gestur emosi. Situasi semakin tegang hingga akhirnya warga lain turun tangan dan mengamankan pria tersebut, menjauhkannya dari korban.
Dalam rekaman itu juga terdengar suara seorang wanita yang meminta agar pria tersebut meminta maaf atas tindakannya. Kejadian ini disebut berlangsung pada Sabtu (20/12/2025). Di sekitar lokasi, terlihat sejumlah sepeda motor terparkir, yang menguatkan dugaan bahwa area tersebut merupakan kawasan parkir umum.
Kepolisian kemudian mengungkap kronologi awal insiden berdasarkan hasil pemeriksaan. Menurut keterangan polisi, keributan bermula dari hal sepele yang dipicu oleh kondisi pelaku.
“Jadi awalnya juru parkir ini lagi mabuk, dia jalan nginjek genangan air, terus si pegawai mal ini kena cipratan airnya. Ditegur, disuruh minta maaf, tapi dia (Bidin) malah marah, nggak terima lah istilahnya,” kata Budi.
Alih-alih meminta maaf setelah menimbulkan ketidaknyamanan, pelaku justru bereaksi dengan emosi dan terlibat adu mulut dengan korban. Situasi tersebut kemudian berkembang hingga pelaku diduga hendak melakukan pemukulan, meskipun akhirnya dapat dicegah oleh warga sekitar.
Meski video tersebut menimbulkan kekhawatiran publik, polisi memastikan tidak ada tindakan kekerasan fisik yang benar-benar terjadi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban tidak mengalami pemukulan atau luka akibat insiden tersebut.
“Kalau dari pemeriksaan memang nggak ada pemukulan, korban juga nggak dipukul. Akhirnya mereka mediasi, akhirnya sepakat damai, dan yang Bidin ini kita kenakan wajib lapor,” imbuhnya.
Pihak kepolisian memilih langkah persuasif dengan memediasi kedua belah pihak. Kesepakatan damai dicapai setelah pelaku dan korban dipertemukan. Meski demikian, polisi tetap menerapkan sanksi berupa kewajiban lapor kepada pelaku sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan ketertiban dan perilaku juru parkir di ruang publik, terutama di kawasan perkotaan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan menyelesaikan persoalan secara bijak, serta tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. []
Siti Sholehah.
