Pemerintah Pulangkan 9 Jenazah WNI Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus melakukan langkah kemanusiaan dalam menangani dampak kebakaran apartemen di Hong Kong yang menewaskan sejumlah warga negara Indonesia (WNI). Sebanyak sembilan jenazah WNI korban kebakaran tersebut dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap, sebagai bagian dari upaya negara memastikan pemulangan dilakukan dengan layak dan bermartabat.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, proses pemulangan jenazah difasilitasi oleh Direktorat Pelindungan WNI Kemlu bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong. Dari sembilan jenazah tersebut, delapan dipulangkan menggunakan pembiayaan penuh dari anggaran Kementerian Luar Negeri, sementara satu jenazah lainnya dibiayai oleh pihak majikan.

Salah satu jenazah korban telah lebih dahulu tiba di Indonesia. Jenazah berinisial N mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (21/12/2025) pukul 23.00 WIB. Setelah proses kedatangan selesai, jenazah langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk kemudian dibawa ke Indramayu, Jawa Barat, guna dimakamkan.

Sementara itu, delapan jenazah lainnya dijadwalkan tiba di Indonesia secara bertahap pada rentang waktu 23 hingga 25 Desember 2025. Dari keseluruhan jenazah tersebut, setidaknya satu berasal dari Jawa Barat dan tiga dari Jawa Tengah. Keempat jenazah ini akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sebelum diserahkan kepada keluarga masing-masing di daerah asal.

Adapun lima jenazah lainnya yang berasal dari Jawa Timur direncanakan tiba melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Pemerintah daerah setempat akan turut dilibatkan dalam proses penerimaan dan pengantaran jenazah hingga ke kampung halaman keluarga korban.

Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa proses pemulangan ini bukan hanya menyangkut pemindahan jenazah, tetapi juga merupakan bagian dari perlindungan negara terhadap warganya di luar negeri. Oleh karena itu, Kemlu terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai otoritas Hong Kong guna memastikan seluruh hak-hak WNI dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak insiden tersebut dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Koordinasi dilakukan dengan Hong Kong Police Force (HKPF), Labour Department, serta otoritas terkait lainnya, termasuk dalam hal penyelidikan penyebab kebakaran dan pemenuhan hak ketenagakerjaan korban. Kebakaran tersebut diketahui terjadi di kompleks pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu, 26 November 2025.

Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 140 WNI atau PMI sektor domestik yang tinggal di kawasan terdampak. Dari jumlah tersebut, 130 orang dipastikan selamat, sembilan orang meninggal dunia, dan satu orang hingga kini masih belum terkonfirmasi keberadaan serta kondisinya.

Pemerintah Indonesia memastikan akan terus memberikan pendampingan, baik kepada keluarga korban di Tanah Air maupun kepada WNI yang selamat di Hong Kong. Upaya ini dilakukan agar seluruh proses penanganan pascakebakaran dapat berlangsung secara manusiawi, adil, dan berorientasi pada kepentingan korban serta keluarganya. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *