Teror Bom ke Sekolah Depok Terungkap, Dipicu Masalah Asmara

DEPOK – Rangkaian teror ancaman bom yang menyasar sepuluh sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya berhasil diungkap kepolisian. Setelah melalui proses penyelidikan, aparat memastikan bahwa ancaman tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme, melainkan dipicu oleh persoalan pribadi pelaku yang dilatarbelakangi konflik asmara.

Kasus ini bermula dari diterimanya surat elektronik berisi ancaman bom oleh salah satu sekolah swasta di Depok. Surel tersebut masuk ke alamat e-mail resmi SMA Bintara Depok pada Selasa, 23 Desember 2025. Dalam pesan tersebut, pengirim menyatakan akan melakukan peledakan bom, sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekolah.

Ancaman tersebut kemudian diteruskan ke forum kepala sekolah swasta se-Kota Depok. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa terdapat sembilan sekolah lain yang menerima e-mail dengan ancaman serupa. Situasi ini sempat memicu kepanikan dan membuat pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.

Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Aparat Polres Metro Depok segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri asal surel serta identitas pemilik akun e-mail yang digunakan. Dari hasil penelusuran awal, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial K yang tercatat sebagai pemilik akun e-mail tersebut.

Namun, dalam pemeriksaan, K membantah terlibat dalam pengiriman ancaman bom. Ia mengaku tidak pernah menulis atau mengirimkan surel tersebut. Dari keterangan K serta hasil pendalaman lebih lanjut, penyelidikan kemudian mengarah kepada HRR, mantan pacar K.

Polisi akhirnya menangkap HRR dan menetapkannya sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, HRR mengakui perbuatannya. Ia diketahui menggunakan akun e-mail milik mantan kekasihnya untuk mengirimkan ancaman bom ke sejumlah sekolah.

Salah satu fakta yang terungkap adalah cara pelaku memperoleh alamat e-mail sekolah-sekolah tersebut. Polisi menyebut HRR mencari daftar sekolah secara acak dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.

“Ya, itu dipilih secara random melalui Google GPT ya semacam AI dan Chat GPT, dia mencari alamat tersebut dan dikirimkan secara random,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Made menegaskan bahwa hasil penyelidikan memastikan HRR sebagai pelaku pengirim surel teror bom tersebut. “Jadi dapat kami sampaikan juga faktanya memang bahwa kita bisa memastikan bahwa yang bersangkutan ataupun si tersangka H yang memang mengirimkan email tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa pencatutan nama K dilakukan karena pelaku ingin menarik perhatian mantan kekasihnya. Setelah hubungan mereka berakhir dan lamaran HRR ditolak, K disebut tidak lagi merespons komunikasi dari pelaku.

“Kemudian tersangka juga ingin mencari perhatian kepada Saudari K, karena memang semenjak putus tersebut ataupun semenjak lamarannya ditolak, memang sudah tidak diindahkan lagi oleh Saudari K. Jadi itu yang ingin saya sampaikan,” ujarnya.

Motif kekecewaan juga ditegaskan polisi sebagai latar belakang utama aksi teror tersebut. HRR diketahui sempat menjalin hubungan dengan K pada 2022. Lamaran yang diajukan keluarga besar HRR ditolak, sehingga memicu rasa kecewa yang berujung pada tindakan melanggar hukum.

“Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan peneroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Saat ini, HRR telah ditahan di Polres Metro Depok. Ia dijerat dengan Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan/atau denda hingga Rp750 juta. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 335 KUHP atau Pasal 336 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *