Penjualan Senjata ke Taiwan Picu Sanksi China terhadap Perusahaan AS

JAKARTA – Ketegangan hubungan antara China dan Amerika Serikat kembali meningkat setelah Beijing mengumumkan sanksi terhadap puluhan perusahaan pertahanan asal AS. Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas keputusan Washington menjual paket persenjataan bernilai besar kepada Taiwan, wilayah yang diklaim China sebagai bagian tak terpisahkan dari kedaulatannya.

Pemerintah China menyatakan telah menjatuhkan sanksi kepada 20 perusahaan pertahanan Amerika Serikat, termasuk sejumlah nama besar di industri militer global. Salah satu yang terdampak adalah cabang manufaktur pertahanan Boeing yang berbasis di St. Louis, serta perusahaan kedirgantaraan raksasa Northrop Grumman. Sanksi tersebut diumumkan secara resmi pada Jumat (26/12/2025).

Langkah Beijing ini tidak terlepas dari keputusan Amerika Serikat yang kembali menyetujui penjualan alat utama sistem pertahanan (alutsista) kepada Taiwan. Taipei sebelumnya mengungkapkan bahwa Washington telah menyetujui penjualan senjata senilai sekitar US$11 miliar. Paket tersebut disebut-sebut sebagai salah satu kesepakatan persenjataan terbesar yang pernah diterima Taiwan dalam beberapa tahun terakhir.

Amerika Serikat selama ini dikenal sebagai pemasok senjata terbesar bagi Taiwan. Kerja sama tersebut berlangsung meski China secara konsisten menentang hubungan militer antara Washington dan Taipei. Beijing memandang Taiwan sebagai wilayahnya sendiri dan menolak mengesampingkan opsi penggunaan kekuatan militer untuk mengambil alih pulau demokratis tersebut.

China pun menilai kesepakatan penjualan senjata itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip hubungan internasional yang selama ini diklaim menjadi dasar hubungan Beijing–Washington. Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri China menegaskan bahwa penjualan senjata ke Taiwan telah melewati batas yang dapat diterima.

Penjualan senjata tersebut “melanggar prinsip satu China… sangat merusak kedaulatan dan integritas wilayah China,” kata Kementerian Luar Negeri Beijing.

Selain menjatuhkan sanksi kepada perusahaan, pemerintah China juga memperluas langkah pembalasan dengan menargetkan individu-individu penting di sektor industri pertahanan Amerika Serikat. Sebanyak 10 eksekutif industri dijatuhi sanksi berupa larangan masuk ke wilayah China, termasuk Hong Kong dan Makau.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (27/12/2025), perusahaan-perusahaan yang dikenai sanksi tersebut disebut hanya memiliki sedikit atau bahkan tidak memiliki aktivitas bisnis langsung di China. Bahkan, sebagian dari mereka sebelumnya juga sudah pernah masuk dalam daftar sanksi Beijing terkait isu serupa.

Meski demikian, sanksi tetap diberlakukan dengan mekanisme yang cukup tegas. Entitas-entitas di China dilarang menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Selain itu, seluruh aset milik perusahaan yang berada di wilayah China akan dibekukan.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal politik kuat dari Beijing, sekaligus peringatan terhadap perusahaan-perusahaan global yang terlibat dalam kerja sama militer dengan Taiwan. Sanksi tersebut juga mempertegas sikap keras China terhadap apa yang dianggap sebagai campur tangan asing dalam urusan domestiknya.

Di sisi lain, kebijakan Washington yang terus memperkuat dukungan pertahanan bagi Taiwan dipandang sebagai upaya menjaga keseimbangan kekuatan di kawasan Asia-Pasifik. Namun, bagi Beijing, langkah tersebut justru dinilai memperkeruh stabilitas kawasan dan meningkatkan risiko konflik.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Amerika Serikat maupun perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi. Namun, dinamika ini kembali menunjukkan rapuhnya hubungan China–AS, terutama terkait isu Taiwan yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu titik paling sensitif dalam hubungan bilateral kedua negara adidaya tersebut. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *