Suami di Medan Bunuh Istri Usai Ajakan Intim Ditolak
MEDAN – Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan dalam rumah tangga yang terjadi di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. Seorang pria bernama Asrizal alias AS tega menghabisi nyawa istrinya, SW, di kediaman mereka yang berada di Jalan Jawa. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku setelah ajakannya untuk berhubungan intim ditolak oleh korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada akhir Oktober 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Dalam hal ini, pelaku AS melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sehingga korban meninggal dunia di tempat,” kata Jean Calvijn Simanjuntak, seperti dilansir detikSumut, Minggu (28/12/2025).
Peristiwa bermula pada Kamis (30/10/2025) saat korban memijat pelaku di dalam rumah. Di tengah situasi tersebut, pelaku disebut mengutarakan keinginannya untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak ajakan tersebut. Penolakan itulah yang diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan pembunuhan.
“Karena hasratnya ditolak, seketika itu juga tersangka AS melakukan pembunuhan. Dia sakit hati karena beberapa kali ditolak itu sehingga dia melakukan pembunuhan tersebut,” tutur Calvijn.
Untuk menghilangkan jejak dan mempermudah aksinya, pelaku terlebih dahulu mematikan kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di dalam rumah. Pada Jumat (31/10/2025) dini hari, AS melancarkan aksinya dengan membekap korban menggunakan bantal hingga korban kehabisan napas.
“Tersangka AS membekap muka korban menggunakan bantal ini,” sebut Calvijn.
Dari keterangan kepolisian, diketahui bahwa SW merupakan istri kedua dari AS. Saat kejadian berlangsung, anak korban dari pernikahan sebelumnya juga berada di dalam rumah. Anak tersebut sempat mendengar teriakan korban, namun tidak berani keluar kamar karena ketakutan terhadap pelaku.
“Anak kandungnya pun takut sama tersangka AS karena yang kami dapat memang banyak sekali perlakuan yang tidak baik terhadap anak-anak dan keluarganya yang dilakukan oleh tersangka AS,” jelas Calvijn.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku tidak langsung melaporkan kejadian tersebut. AS justru melakukan tindakan yang dinilai tidak manusiawi dengan merekayasa situasi seolah-olah tidak terjadi apa pun. Ia membawa jasad istrinya ke tempat tidur dan tidur bersama korban hingga keesokan harinya.
“Tersangka AS dan korban tidur bersamaan. Sampai dengan keesokan harinya,” kata Calvijn.
Pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku menjemput ibu mertuanya ke pasar. Ia kemudian melaporkan bahwa istrinya tidak kunjung bangun dari tidur, seolah-olah korban meninggal secara alami. Namun, kecurigaan keluarga dan hasil pemeriksaan aparat akhirnya membongkar kebohongan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena mengandung unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada hilangnya nyawa. Kepolisian menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. AS dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman berat.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mendeteksi serta mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Tragedi ini diharapkan menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga, sekecil apa pun, tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. []
Siti Sholehah.
