Cekcok Soal Warisan, Paman Ditikam Keponakan di Gowa

GOWA – Konflik internal keluarga kembali berujung tragedi. Seorang pria berinisial RK (28) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menikam pamannya sendiri, MY (55), menggunakan tombak. Insiden berdarah ini dipicu oleh perselisihan terkait pembagian harta warisan keluarga.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Minggu (28/12/2025) malam. Cekcok mulut antara korban dan pelaku yang semula berlangsung secara verbal berubah menjadi aksi kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius akibat senjata tajam.

Kepolisian Resor Gowa bergerak cepat menangani kasus ini. Tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gowa,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Aditya Pamungkas dilansir detiksulsel, Senin (29/12/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pertikaian dipicu oleh pembahasan mengenai pembagian warisan keluarga. Topik tersebut diduga menyinggung perasaan pelaku hingga memicu emosi yang tidak terkendali.

“Diduga pelaku tersinggung saat korban membahas soal pembagian warisan, sehingga pelaku tersulut emosi dan melakukan penikaman,” katanya.

Dalam insiden tersebut, RK disebut menggunakan tombak untuk melukai korban. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tombak yang digunakan pelaku saat menyerang pamannya. Senjata tersebut kini diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, salah satu warga setempat, Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa pelaku sempat berusaha melarikan diri setelah kejadian penikaman. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung bereaksi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Menurut keterangan Abdul Rahman, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Kejadian itu sempat menggegerkan masyarakat sekitar karena pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga dekat.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian juga terus dilakukan untuk memperkuat alat bukti. Penyidik akan menelusuri apakah peristiwa tersebut murni dipicu emosi sesaat atau ada konflik berkepanjangan sebelumnya terkait pembagian harta keluarga.

Korban diketahui telah mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya. Namun, pihak kepolisian belum merinci kondisi terkini korban pasca penikaman tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik keluarga, khususnya terkait pembagian warisan, kerap menjadi pemicu tindak kekerasan jika tidak diselesaikan secara bijak. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga melalui musyawarah atau jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri yang berujung pidana.

Polres Gowa memastikan akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku terancam jeratan pidana berat atas perbuatannya yang mengakibatkan orang lain luka akibat senjata tajam. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *