Mobil Dikemudikan Pelajar SMA Tabrak Tiga Motor di Rangkasbitung
JAKARTA – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pelajar di bawah umur kembali menyoroti persoalan keselamatan berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Citeras–Rangkasbitung, tepatnya di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, dan melibatkan empat kendaraan, yakni satu unit mobil dan tiga sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/12/2025) dan langsung menarik perhatian warga sekitar karena terjadi di jalur utama yang cukup padat dilalui kendaraan. Aparat kepolisian setempat segera melakukan penanganan di lokasi kejadian untuk mengamankan arus lalu lintas serta mengevakuasi para korban.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, membenarkan kecelakaan tersebut. “Melibatkan empat kendaraan, satu mobil Honda Jazz dan tiga sepeda motor,” kata Aris Setyawan dalam keterangan tertulisnya. Mobil Honda Jazz itu diketahui dikemudikan oleh seorang pelajar SMA berinisial MRH (16).
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kecelakaan bermula ketika mobil yang dikendarai MRH melaju di jalur tersebut dan berusaha mendahului kendaraan lain. Namun, pada saat manuver tersebut dilakukan, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga keluar jalur dan mengambil lajur berlawanan arah.
“Saat mencoba menyalip kendaraan lain, mobil tidak terkendali dan mengambil jalur lawan, sehingga terjadi kecelakaan,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, tiga sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan tidak sempat menghindar dan akhirnya tertabrak. Benturan keras menyebabkan para pengendara motor terjatuh dan mengalami luka-luka. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meski sejumlah korban harus mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Aris menegaskan bahwa seluruh korban langsung dievakuasi oleh petugas dan warga ke fasilitas kesehatan terdekat. “Seluruh korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Adjidarmo Rangkasbitung untuk mendapatkan perawatan medis,” imbuhnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk memastikan status perizinan mengemudi pelajar tersebut. Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai pengawasan terhadap pengendara di bawah umur serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, pengguna jalan lainnya juga diminta untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak memaksakan manuver berisiko, terutama di jalan raya yang ramai.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan dapat berakibat serius, tidak hanya bagi pengendara itu sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lain yang tidak bersalah. []
Siti Sholehah.
