Terduga Pelaku Pelecehan Anak Luka-luka Usai Diamuk Massa

JAKARTA – Aparat kepolisian mengamankan seorang pedagang tahu bulat berinisial A (33) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan polisi untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan adanya dugaan tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Telah diamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur selanjutnya piket Reskrim,” kata Anggiat Sinambela kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) sore. Saat kejadian, korban diketahui tengah bermain bersama beberapa temannya di sekitar lokasi. Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang tahu bulat keliling melintas dan berhenti di area tersebut.

“Datang pelaku sebagai penjual tahu bulat keliling melintas, selanjutnya pelaku mendatangi 2 teman korban dan melakukan tindakan menggelitik perut dan selanjutnya pelaku menghampiri korban dan melakukan tindakan (pelecehan),” jelasnya.

Aksi tersebut membuat korban merasa ketakutan dan tidak nyaman. Korban kemudian berteriak dan mengadu kepada ibunya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Mengetahui hal itu, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian sebelum sempat diamankan warga.

Kasus tersebut kemudian menyebar di lingkungan sekitar. Hingga pada Senin (29/12/2025), pelaku kembali terlihat berjualan di wilayah Pasar Minggu. Keberadaan pelaku memicu kemarahan warga yang masih mengingat dugaan perbuatannya terhadap anak di bawah umur.

Emosi warga pun tak terbendung. Pelaku akhirnya menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka. Situasi sempat memanas dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan sebelum aparat kepolisian turun tangan.

“Saat datang pelaku dalam keadaan luka-luka dan situasi yang tidak kondusif dikarenakan warga berusaha terus untuk memukuli pelaku, selanjutnya petugas mengamankan dan membawa pelaku ke komando,” tuturnya.

Polisi kemudian membawa pelaku ke kantor untuk menghindari aksi main hakim sendiri sekaligus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti guna menentukan proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan, meskipun dipicu oleh kemarahan atas dugaan tindak pidana yang menyasar anak-anak.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap lingkungan bermain anak serta kewaspadaan orang tua terhadap potensi kejahatan seksual di ruang publik. Polisi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *