Mantan Jaksa Agung Nigeria Terseret Kasus Penipuan Bersama Keluarga
ABUJA – Lembaga antikorupsi Nigeria menjerat mantan Jaksa Agung Nigeria, Abubakar Malami, atas dugaan kasus penipuan dan pencucian uang senilai 8,7 miliar naira atau sekitar Rp 99,3 miliar. Malami membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dilansir AFP, Selasa (30/12/2025), Abubakar Malami hadir di pengadilan di ibu kota Nigeria, Abuja, bersama istri dan putranya. Ketiganya didakwa dalam kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan jumlah dana besar tersebut.
Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan Nigeria (Economic and Financial Crimes Commission/EFCC) menyatakan bahwa Malami beserta anggota keluarganya diduga terlibat dalam berbagai tindakan ilegal terkait aliran dana hasil kejahatan.
Komisi tersebut menuduh ketiganya telah “bersekongkol, memperoleh, menyamarkan, menyembunyikan, dan mencuci hasil dari kegiatan ilegal”. Dugaan pencucian uang itu mencakup transaksi keuangan yang dilakukan secara sistematis untuk menyembunyikan asal-usul dana.
Usai sidang perdana, pengadilan memutuskan untuk menahan Malami, istrinya, dan putranya di penjara sambil menunggu sidang permohonan jaminan yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Januari mendatang.
Abubakar Malami diketahui menjabat sebagai Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman Nigeria selama hampir delapan tahun, yakni dari November 2015 hingga Mei 2023. Ia menduduki jabatan tersebut di bawah pemerintahan mantan Presiden Nigeria Muhammadu Buhari.
Kasus yang menjerat Malami menambah daftar panjang mantan pejabat tinggi pemerintahan Buhari yang kini menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dan penipuan. Dalam beberapa waktu terakhir, aparat penegak hukum Nigeria gencar menindak dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara.
Sebelumnya, mantan Gubernur Bank Sentral Nigeria Godwin Emefiele juga diadili atas tuduhan penipuan dan pelanggaran keuangan. Selain itu, mantan Menteri Tenaga Kerja Nigeria, Chris Ngige, turut menghadapi persidangan atas dugaan kasus serupa.
Korupsi yang melibatkan politisi dan pejabat tinggi pemerintah masih menjadi persoalan serius di Nigeria, negara dengan perekonomian terbesar di Afrika Barat. Praktik korupsi yang mengakar telah berdampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Berdasarkan Indeks Pengendalian Korupsi Bank Dunia tahun 2023, Nigeria berada di peringkat ke-35 dari bawah secara global. Peringkat tersebut mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di negara tersebut.
Pemerintah Nigeria berulang kali menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, termasuk menindak pejabat tinggi tanpa pandang bulu. Proses hukum terhadap Abubakar Malami kini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya yang sebelumnya memegang peranan penting dalam sistem peradilan negara. []
Siti Sholehah.
