Miris, Anak di Bawah Umur Terlibat Tawuran di Jaksel

JAKARTA – Upaya pencegahan kejahatan jalanan yang dilakukan Direktorat Samapta Polda Metro Jaya membuahkan hasil dengan digagalkannya aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan. Dalam operasi patroli rutin tersebut, polisi mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan antarkelompok. Mirisnya, sebagian besar yang diamankan masih berusia remaja, bahkan terdapat anak berusia 13 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (02/01/2026) ketika aparat kepolisian tengah melakukan patroli gabungan di sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Selatan. Patroli tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, serta berbagai tindak kriminal lainnya yang kerap meningkat pada malam hari.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan menjelaskan, aksi tawuran itu terungkap saat tim patroli melintas di kawasan Jalan Bangka Raya. Saat itu, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah terlibat bentrokan di jalan umum.

“Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9 dan Polwan melaksanakan patroli ke kawasan Jl Bangka Raya Jakarta Selatan. Kemudian tim menemukan sejumlah pemuda sedang melakukan aksi tawuran,” kata Yully kepada wartawan, Jumat (02/01/2026).

Petugas langsung melakukan tindakan cepat untuk membubarkan tawuran dan mengamankan para pelaku guna mencegah jatuhnya korban. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi juga menemukan sejumlah barang berbahaya yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Selain mengamankan para remaja, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan alat komunikasi. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan orang lain maupun para pelaku sendiri jika aksi tawuran dibiarkan berlanjut.

“Tim mengamankan sekelompok pemuda beserta barang bukti dan membawa ke Polsek Mampang. Barang bukti dua buah senjata tajam berbagai ukuran, tujuh ponsel dan empat sepeda motor berbagai merek,” ujarnya.

Seluruh remaja yang diamankan kemudian diserahkan ke Polsek Mampang Prapatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan memanggil orang tua atau wali dari para remaja, khususnya mereka yang masih di bawah umur, guna dilakukan pembinaan dan pendalaman terkait latar belakang keterlibatan mereka dalam tawuran.

Kombes Yully menegaskan bahwa patroli rutin akan terus digencarkan di berbagai wilayah Jakarta, terutama di titik-titik yang kerap menjadi lokasi rawan konflik antarwarga dan kelompok remaja. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman sekaligus menekan angka kejahatan jalanan.

Fenomena keterlibatan anak-anak dalam tawuran kembali menjadi perhatian serius. Aparat kepolisian mengimbau peran aktif orang tua, sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap remaja agar tidak terjerumus dalam perilaku kekerasan.

Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat potensi tawuran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama antara kepolisian dan warga, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Ibu Kota dapat terus terjaga. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *