Buron Tiga Pekan, Terduga Pembunuh Anak Politikus PKS Ditangkap Saat Mencuri

CILEGON — Pelarian terduga pembunuh anak seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Cilegon akhirnya berakhir setelah hampir tiga pekan buron. Pelaku berinisial HA (31) ditangkap aparat kepolisian saat tertangkap basah melakukan pencurian di rumah eks anggota DPRD Kota Cilegon, Roisudin Sayuri, pada Jumat (02/01/2026). Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pencarian intensif aparat terhadap pelaku pembunuhan bocah berusia 9 tahun yang terjadi pada pertengahan Desember 2025 lalu.

Penangkapan HA bermula dari laporan warga sekitar lokasi kejadian. Pelaku diketahui masuk ke rumah Roisudin Sayuri dan kepergok oleh asisten rumah tangga. Aksi tersebut memicu kepanikan hingga akhirnya menarik perhatian warga sekitar dan aparat kepolisian.

“Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya Dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan kepergok sama pembantu, pembantu takut, teriak, kabur ke rumah dan minta tolong ke warga warga, nelepon kami,” kata Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid saat dimintai konfirmasi, Sabtu (03/01/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Cilegon bersama satuan terkait segera mendatangi lokasi. Saat mengetahui aksinya terbongkar, HA sempat berupaya melarikan diri dengan masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu dari dalam. Upaya itu memaksa aparat dan warga melakukan tindakan tegas.

“Kemudian anggota kami dibantu Brimob meluncur ke TKP. Begitu di TKP, ada orang. Karena dia ngunci pintu, didobraklah pintu rumah itu,” ujarnya.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Usai penangkapan, HA langsung diserahkan ke jajaran Reserse Kriminal untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Akhirnya diamankan, kami serahkan ke Resmob Polda dan Polres untuk dikembangkan. Sekarang penanganan ditangani oleh Polres,” tuturnya.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena pelaku sempat menghilang usai membunuh anak politikus PKS, Maman Suherman, di sebuah rumah mewah di Cilegon pada 12 Desember 2025. Proses pelacakan pelaku sempat menemui hambatan, terutama karena kamera pengawas (CCTV) di rumah korban diketahui tidak berfungsi sejak tahun 2023. Selain itu, senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban hingga kini belum ditemukan.

Selama masa pelarian, Polres Cilegon dibantu Polda Banten dan Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan intensif, termasuk menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Penangkapan HA saat kembali melakukan tindak pidana pencurian menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang sempat menemui jalan buntu tersebut.

Kini, aparat kepolisian masih mendalami motif serta kemungkinan keterkaitan pelaku dengan tindak pidana lain selama masa pelarian, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti utama dalam kasus pembunuhan yang menewaskan bocah tersebut. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *