Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga, Satu Korban Meninggal
DEPOK — Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di wilayah Tapos, Kota Depok, menjadi sorotan publik. Insiden tersebut menyebabkan dua pria, masing-masing berinisial WAT (24) dan DN (39), menjadi korban kekerasan, dengan satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (02/01/2026) dini hari dan baru terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyampaikan bahwa laporan diterima oleh Polsek Cimanggis sekitar pukul 04.30 WIB.
“Menurut info, Jumat pagi sekitar pukul 04.30 WIB, Polsek Cimanggis menerima dua orang korban penganiayaan yang berada di mobil box,” kata Made kepada wartawan, Sabtu (03/01/2026).
Kedua korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka akibat kekerasan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa salah satu korban tidak dapat diselamatkan.
“Setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dan satu lagi selamat dan masih dalam perawatan,” terang Made.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku penganiayaan diduga merupakan seorang oknum anggota TNI AL berpangkat Sersan Dua (Serda). Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh pihak TNI AL melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul.
“Benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” ungkap Tunggul kepada wartawan, Sabtu (03/01/2026).
Menindaklanjuti kasus ini, Polisi Militer TNI AL (POMAL) telah mengambil alih penanganan terhadap terduga pelaku. Proses hukum terhadap Serda M dilakukan sesuai mekanisme peradilan militer yang berlaku.
“TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” imbuh Tunggul.
Pihak kepolisian menyatakan telah berkoordinasi dengan POMAL terkait penanganan perkara tersebut. Pelaku telah diamankan dan tidak lagi berada di bawah kewenangan kepolisian sipil.
“Pelaku penganiayaan diduga anggota TNI AL pangkat Serda. Oknum tersebut sudah dibawa oleh POMAL. Pihak dari keluarga korban saat ini diketahui sudah membuat laporan di Polres Depok. Tadi pagi sudah buat laporan tentu akan dilakukan pemeriksaan para saksi,” imbuhnya.
Meski demikian, hingga kini aparat kepolisian belum membeberkan kronologi lengkap kejadian penganiayaan tersebut. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak POMAL serta keterangan saksi-saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Kasus ini kembali menegaskan komitmen institusi TNI untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. TNI AL menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencoreng nama institusi dan akan memastikan proses hukum berjalan secara transparan.
Di sisi lain, keluarga korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan ditegakkan, khususnya bagi korban yang meninggal dunia akibat dugaan tindak kekerasan tersebut. []
Siti Sholehah.
