Banjir Berulang di Samboja, Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP
KUTAI KARTANEGARA – Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda permukiman di RT 03 Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, mendapat perhatian serius dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Persoalan tersebut kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Kukar, Senin (05/01/2026).
RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar, Wandi, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pariwisata, aparat kecamatan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Samboja, serta perwakilan dari pihak pengembang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pembangunan di sekitar lokasi terdampak.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan bahwa banjir telah terjadi secara berulang selama kurang lebih empat bulan terakhir. Kondisi tersebut berdampak langsung pada sedikitnya tujuh rumah warga di RT 03. Air banjir kerap masuk ke rumah setiap kali hujan turun dengan intensitas sedang hingga tinggi, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan serta kesehatan warga.
Warga menduga banjir disebabkan oleh tersumbatnya parit induk sungai yang berada di sekitar permukiman. Dugaan tersebut dikaitkan dengan aktivitas pembangunan pengembangan wisata pantai di wilayah sekitar. Menurut warga, perubahan kondisi lingkungan dan aliran air pascapembangunan diduga memicu terganggunya sistem drainase yang sebelumnya berfungsi normal. Meski keluhan telah disampaikan ke sejumlah pihak terkait, warga mengaku belum mendapatkan solusi nyata yang dapat mengatasi persoalan tersebut secara menyeluruh.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar, Wandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan Komisi I DPRD Kukar bersama instansi teknis terkait akan segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi drainase dan lingkungan secara faktual.
“Peninjauan lapangan penting untuk memastikan penyebab banjir dan menentukan langkah penanganan yang tepat,” tegasnya.
Selain melakukan peninjauan lapangan, Komisi I DPRD Kukar juga akan memeriksa kelengkapan dokumen perizinan pihak pengembang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dalam RDP tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pariwisata juga diminta untuk berkoordinasi dalam menyiapkan solusi teknis. Salah satu opsi yang dibahas adalah kemungkinan normalisasi saluran air atau perbaikan sistem drainase apabila ditemukan adanya penyumbatan yang menghambat aliran air.
Wandi berharap, melalui langkah cepat, terukur, dan kolaboratif antara DPRD, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya, persoalan banjir yang selama ini meresahkan warga Kelurahan Teluk Pemedas dapat segera ditangani. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap setiap aktivitas pembangunan agar tetap memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, dan keselamatan masyarakat. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Aulia Setyaningrum
