Proyek Tata Air, Jalan Haji Nawi Jadi Satu Arah hingga Juli 2026

JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, seiring berjalannya proyek lanjutan pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati. Rekayasa ini mengubah fungsi jalan yang sebelumnya dua arah menjadi satu arah dan akan diberlakukan hingga Juli 2026.

Berdasarkan informasi resmi Dishub DKI Jakarta, kebijakan tersebut telah mulai diterapkan sejak Sabtu (10/01/2026). Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran pekerjaan infrastruktur sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan selama proses konstruksi berlangsung.

“Sehubungan dengan adanya Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembagunan Sistem Tata Air di Kawasan Fatmawati, Jl, H. Nawi, Jakarta Selatan, Dishub DKI Jakarta menerapkan Rekayasa Lalu Lintas mulai tanggal 10 Januari – 19 Juli 2026,” tulis akun Dishub DKI Jakarta, Minggu (11/01/1026).

Pekerjaan sistem tata air tersebut dilakukan di beberapa titik strategis di sepanjang Jalan Haji Nawi. Selama masa pengerjaan, kapasitas jalan dikurangi sehingga berdampak langsung pada pola pergerakan kendaraan di kawasan tersebut. Dishub pun melakukan penyesuaian arus lalu lintas untuk meminimalkan potensi kemacetan.

Adapun lokasi pekerjaan meliputi area di depan Kyabin Studios, Kopi Kenangan, serta showroom BYD. Di ketiga titik tersebut, kondisi jalan yang sebelumnya terdiri dari dua lajur kini menjadi satu lajur dengan sistem satu arah selama proyek berlangsung.

Perubahan signifikan juga terjadi pada arus lalu lintas utama. Jalan Haji Nawi yang semula dapat dilalui kendaraan dari dua arah, kini diberlakukan satu arah dari Timur menuju Barat. Pengaturan ini berlaku mulai dari simpang Jalan Marga Guna Raya–Jalan Radio Dalam Raya hingga simpang Jalan Haji Nawi–Jalan Haji Raya.

Untuk mendukung kelancaran mobilitas warga, Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif. Kendaraan dari Jalan Marga Guna menuju Jalan Haji Nawi atau Jalan Fatmawati dialihkan melalui Jalan Radio Dalam Raya, kemudian melintasi Jalan Haji Salim 1, Jalan H Raya, sebelum kembali masuk ke Jalan Haji Nawi.

Sementara itu, arus lalu lintas dari Jalan Hidup Baru menuju Jalan Marga Guna juga mengalami pengalihan. Pengendara diarahkan melewati Jalan Haji Raya, Jalan Haji Nawi Raya, Jalan Marga Guna Raya, kemudian melakukan putar balik ke Jalan Radio Dalam. Adapun kendaraan dari Jalan Radio Dalam Raya yang hendak menuju Jalan Haji Nawi dialihkan melalui Jalan Haji Salim 1 dan Jalan H Raya.

Meski demikian, Dishub memastikan bahwa tidak seluruh ruas Jalan Haji Nawi diberlakukan satu arah. Ruas Jalan Haji Nawi Raya dari Jalan Haji Raya hingga Jalan Fatmawati tetap dapat dilalui kendaraan dari dua arah, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas di jalur sekitar.

Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara juga disarankan merencanakan perjalanan lebih awal serta mempertimbangkan penggunaan jalur alternatif selama masa rekayasa lalu lintas berlangsung.

Pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas drainase dan mengurangi risiko genangan di wilayah Jakarta Selatan. Namun, Dishub menekankan bahwa dukungan dan kedisiplinan pengguna jalan sangat diperlukan agar proyek strategis ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas berkepanjangan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *