Pria Bogor Dianiaya Dua Orang di Kediamannya
BOGOR – Rasa aman warga Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sempat terusik oleh insiden pengeroyokan yang terjadi di sebuah rumah warga pada awal tahun 2026. Seorang pria berinisial WF (29) menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pelaku, masing-masing berinisial AS (25) dan RW (30). Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengamanan lingkungan permukiman, terutama pada jam-jam rawan dini hari.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (01/01/2026) dini hari. Saat itu, korban WF diketahui sedang berada di luar rumahnya. Situasi mendadak berubah ketika korban menerima kabar bahwa kediamannya telah didobrak oleh seseorang. Mendapat informasi tersebut, WF segera bergegas pulang untuk memastikan kondisi rumah dan keluarganya.
Setibanya di lokasi, korban mendapati AS telah berada di dalam rumahnya setelah sebelumnya melakukan aksi pendobrakan. Situasi yang awalnya hanya berupa konfrontasi verbal berubah menjadi tindak kekerasan fisik. Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dilakukan oleh AS dan RW terhadap diri WF yang diduga menggunakan tangan kosong bercincin,” kata Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu, Senin (12/01/2026).
Menurut keterangan kepolisian, AS lebih dulu melayangkan pukulan ke arah korban menggunakan tangan kosong yang mengenakan cincin. Pukulan tersebut mengenai kepala korban dan menyebabkan luka. Dalam kondisi terdesak, WF berupaya melakukan perlawanan untuk melindungi diri.
Namun, upaya korban tersebut justru disusul serangan dari pelaku lainnya. RW diduga memukul bagian belakang kepala korban menggunakan tangan kosong hingga membuat WF terjatuh ke tanah. Aksi pengeroyokan itu berlangsung cukup singkat, tetapi menimbulkan dampak fisik yang cukup serius bagi korban.
“Kemudian korban mencoba melawan, kemudian dipukul pada bagian kepala belakang oleh RW menggunakan tangan kosong hingga korban terjatuh,” jelas Zalukhu.
Dalam kekacauan tersebut, korban sempat menarik baju AS hingga keduanya terjatuh ke dalam selokan atau got yang berada di sekitar rumah. Keributan itu akhirnya menarik perhatian warga sekitar. Beberapa warga yang datang ke lokasi segera melerai dan menghentikan aksi pengeroyokan tersebut.
Akibat kejadian itu, WF mengalami luka di bagian kepala serta lebam di wajah. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Dramaga dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala dan lebam pada bagian wajah,” sebutnya.
Berkat kerja cepat aparat kepolisian, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan pelaku.
“Kemudian setelah melakukan pengejaran pihak kepolisian sektor Dramaga berhasil mengamankan terduga pelaku,” pungkas Zalukhu.
Saat ini, AS dan RW telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi pengeroyokan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur dendam pribadi atau faktor lain yang memicu kekerasan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik yang tidak diselesaikan secara baik dapat berujung pada tindak pidana yang merugikan banyak pihak. []
Siti Sholehah.
