Kapolres Probolinggo Pastikan Kasus Dugaan Perzinahan Jalan Terus
0-3840x1742-0-0#
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Ratusan wali santri Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam (TI) Desa Sumber Kerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo pada Selasa, 13 Januari 2026 guna mendesak penanganan perkara dugaan perzinahan yang melibatkan terlapor Z segera ditangani lebih serius.
Mengingat kasus ini sejak dilaporkan Neng Anta Rohma (26 tahun) warga Desa Sumber Kerang, Kecamatan, Gending, Kabupaten Probolinggo pada 21 November 2025 silam dianggap penanganannya sangat lambat.

Terkait hal tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif langsung menemui para pengunjuk rasa, dan menyatakan komitmennya Laporan Polisi Nomor : STTPLM/123.SATRESKRIM/XI/2025/SPKT/Polres Probolinggo dipastikan terus berjalan.
“Perkara dugaan perzinahan yang dilaporkan saat ini sedang berproses di UUPA Polres Probolinggo, saya pastikan kasus ini terus berjalan, mari kita sama-sama mengawal kasus ini, mohon bersabar,”kata AKBP Wahyudin Latif, Selasa (13/1/2026).
Sementara itu Neng Anta Rohma selaku pelapor meminta keadilan agar kasus yang dilaporkan segera ditangani serius.
Ia minta tuntutannya segera dikabulkan yaitu menjadikan sebagai tersangka F dan segera dilakukan penahanan.

“Tuntutan kami ada dua pak Kapolres, segera dijadikan sebagai tersangka F dan saya minta dilakukan penahanan, karena bukti nyata sudah ada didepan mata sudah merusak keharmonisan rumah tangga saya,”pinta Neng Anta Rohma sembari menangis.
Neng Anta Rohma bahkan mengancam jika tuntutannya tidak dikabulkan akan tetap berada di Mapolres Probolinggo, sampai ada keputusan yang seadil-adilnya.(rac)
