Wali Santri Ponpes Tarbiyatul Islam Sumberkerang Probolinggo Minta F Ditangkap

0-3840x1742-0-0#

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Aksi damai “Serangan Pelakor” yang artinya Sumberkerang Anti Pelakor yang didominasi wali santri ibu-ibu dari Ponpes Tarbiyatul Islam (TI) Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo menggeruduk Mapolres Probolinggo pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 09.30 Wib sampai pukul 12.00 Wib.

Kedatangannya sempat membuat macet Jalan Raya Pajarakan, namun kegiatan unjuk rasa yang menuntut agar kasus dugaan perzinahan yang melibatkan F segera ditindaklanjuti dengan serius.

Sebelumnya diketahui Neng Anta Rohma (26 tahun) melaporkan F dan Gus Ed (suami Neng Anta Rohma) atas dugaan perzinahan pada 21  November 2025 silam, sebagaimana Laporan Polisi Nomor : STTPLM/123.SATRESKRIM/XI/2025/SPKT/Polres Probolinggo.

Namun menurut Neng Anta Rohma, laporannya dianggap jalan ditempat, karena hingga saat ini terlapor F belum pernah dilakukan pemeriksaan.

“Mohon Pak Kapolres saya diperlakukan seadil-adilnya, saya minta F segera ditangkap dan ditahan, seperti suami saya yang saat ini sudah dipenjara, mohon keadilan ditegakkan,”pinta Neng Anta Rohma dalam orasinya didepan Mapolres Probolinggo, Selasa (13/1/2026).

Menanggapi tuntutan pelapor, Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif menegaskan dalam melakukan penyelidikan tidak serta-merta bisa langsung menjadikan seseorang sebagai tersangka.

“Dalam proses hukum tidak bisa tiba-tiba langsung mempersangkakan dan menahan seseorang, butuh proses, mohon bersabar tapi saya pastikan laporannya terus berjalan,” ujar pria berpangkat dua melati dipundaknya tersebut.

Senada dengan Kapolres Probolinggo, Penasehat Hukum Neng Anta Rohma,  Pradipta Atmasunu, SH, MH memastikan bahwa laporan tersebut saat ini sedang berproses.

“Baru saja saya mendampingi klien saya (Neng Anta Rohma) bertemu dengan Bapak Kapolres bahwa proses hukum terus berjalan, karena kita terikat dengan hukum acara maka saya mohon harus bersabar,”pungkasnya.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *