AS Gunakan Senjata Tarif untuk Isolasi Iran

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengguncang peta perdagangan internasional dengan mengumumkan kebijakan tarif baru yang menyasar negara-negara mitra Iran. Melalui pernyataan resminya, Trump menegaskan bahwa setiap negara yang tetap menjalin hubungan bisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenai tarif sebesar 25 persen untuk seluruh transaksi perdagangan dengan Amerika Serikat. Kebijakan tersebut dinyatakan berlaku segera dan tidak membuka ruang negosiasi.

“Berlaku segera, negara mana pun yang berbisnis dengan Republik Islam Iran akan membayar tarif 25% untuk semua bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat. Perintah ini bersifat final dan mengikat,” kata Trump.

Langkah ini menandai eskalasi terbaru tekanan ekonomi Washington terhadap Teheran, di tengah meningkatnya ketegangan politik dan keamanan akibat gelombang protes besar-besaran di Iran. Kebijakan tarif tersebut berpotensi berdampak luas, mengingat Iran masih memiliki sejumlah mitra dagang strategis di kawasan Asia dan Timur Tengah.

Secara ekonomi, keputusan ini dipandang sebagai upaya AS untuk memutus jalur perdagangan Iran secara tidak langsung, dengan menekan negara-negara lain agar memilih antara pasar Iran atau akses ke ekonomi Amerika Serikat. Sejumlah analis menilai kebijakan ini dapat memicu dilema besar bagi negara-negara yang memiliki ketergantungan dagang ganda, khususnya dalam sektor energi, logistik, dan manufaktur.

Pengumuman tarif tersebut juga muncul di saat pemerintahan Trump mempertimbangkan opsi yang lebih keras terhadap Iran, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan militer. Situasi di dalam negeri Iran yang memanas akibat aksi protes antipemerintah turut menjadi latar belakang kebijakan ini. Kelompok hak asasi manusia melaporkan peningkatan jumlah korban jiwa selama penindakan aparat keamanan terhadap demonstran.

“Serangan udara akan menjadi salah satu dari sekian banyak opsi yang ada,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt.

Meski demikian, Gedung Putih menyatakan jalur diplomatik belum sepenuhnya tertutup. Leavitt mengungkapkan bahwa Iran masih menjalin komunikasi dengan utusan khusus Trump, meskipun nada pesan yang disampaikan secara tertutup disebut berbeda dengan pernyataan publik pemerintah Iran.

Kebijakan tarif ini mempertegas pendekatan keras Trump yang memadukan tekanan ekonomi, ancaman militer, dan diplomasi selektif. Sebelumnya, Trump juga secara terbuka memperingatkan pemerintah Iran agar tidak menggunakan kekerasan terhadap demonstran yang turun ke jalan. Namun, peringatan tersebut dibalas dengan pernyataan keras dari pejabat tinggi Iran.

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menyatakan bahwa militer Amerika Serikat dan Israel akan menjadi “sasaran yang sah” apabila Washington benar-benar melancarkan serangan terhadap Iran. Pernyataan ini semakin memperlihatkan risiko eskalasi konflik yang tidak hanya bersifat regional, tetapi juga berpotensi menyeret kekuatan global.

Di sisi lain, kebijakan tarif 25 persen ini berisiko memicu ketegangan baru dalam sistem perdagangan internasional. Negara-negara yang terkena dampak kemungkinan akan melakukan penyesuaian kebijakan ekonomi atau bahkan mengambil langkah balasan. Dalam jangka panjang, keputusan ini dapat mempercepat fragmentasi ekonomi global, di mana hubungan dagang semakin ditentukan oleh aliansi politik.

Dengan menegaskan bahwa kebijakan tersebut “final dan mengikat”, Trump mengirimkan sinyal bahwa Washington tidak akan melunak dalam waktu dekat. Dunia internasional kini menanti bagaimana respons negara-negara mitra Iran, serta apakah tekanan ekonomi ini akan mengubah dinamika politik di Teheran atau justru memperdalam konflik yang sudah ada. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *