Penemuan Mayat di TPU Bekasi, Polisi Temukan Bekas Jeratan

JAKARTA – Penemuan sesosok pria tanpa identitas di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, mengundang perhatian warga sekitar sekaligus aparat kepolisian. Kondisi jasad korban yang ditemukan dengan sejumlah tanda kekerasan menguatkan dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan kematian wajar, melainkan terkait tindak pidana.

Pihak kepolisian membenarkan adanya penemuan mayat tersebut dan memastikan bahwa penyelidikan tengah dilakukan secara intensif untuk mengungkap penyebab kematian serta identitas korban. Aparat menilai kasus ini perlu ditangani secara menyeluruh mengingat lokasi penemuan berada di area publik yang kerap didatangi masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa proses pengungkapan kasus masih berjalan. “Benar, masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi,” ujar Kombes Budi Hermanto, Selasa (13/01/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, jasad pria tersebut ditemukan pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Penemuan bermula ketika seorang saksi berinisial D datang ke TPU untuk berziarah. Saat berada di sekitar area pemakaman, saksi melihat sesuatu yang mencurigakan di antara tumpukan dedaunan kering.

Saksi awalnya mendapati bagian kaki manusia yang terlihat mencuat dari balik daun-daun tersebut. Karena merasa curiga, saksi kemudian mendekat dan memastikan temuannya. Setelah dicek lebih lanjut, saksi menyadari bahwa yang dilihatnya adalah sesosok mayat laki-laki dalam kondisi tak bernyawa.

Mengetahui hal tersebut, saksi tidak berani bertindak lebih jauh dan segera melaporkan temuannya kepada pengurus makam setempat. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke pengurus lingkungan hingga akhirnya sampai ke pihak kepolisian. “Saksi tersebut kemudian melaporkan temuan mayat tersebut kepada pengurus makam, yang selanjutnya diteruskan ke pihak RT dan kepolisian,” jelas Budi.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara. Garis polisi dipasang guna mencegah warga mendekat dan mengganggu proses penyelidikan.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menemukan bekas jeratan di bagian leher yang diduga kuat menjadi penyebab kematian. “Dari hasil olah TKP dari Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya kekerasan fisik berupa jeratan pada leher korban dengan tali ikat pinggang, pada bagian muka korban terdapat luka memar dan ada bercak darah,” papar Budi Hermanto.

Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Saat ditemukan, korban mengenakan celana jins panjang dan kaos lengan panjang berwarna abu-abu. Dari hasil pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan sebuah pod vape di saku celana kiri korban.

Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan motif serta pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Sejumlah langkah penyelidikan dilakukan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pemeriksaan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, hingga upaya identifikasi korban melalui data kependudukan dan ciri fisik.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri korban agar segera melapor. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena menyangkut dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di ruang publik dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *