Pria Bogor Jadi Korban Pembacokan Usai Usir OTK
BOGOR – Aksi pengeroyokan yang menimpa seorang pria berinisial RP (30) di Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengungkap rangkaian peristiwa yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Korban mengalami luka serius setelah diserang secara brutal oleh sekelompok orang tidak dikenal pada dini hari, beberapa hari setelah kejadian awal yang memicu konflik tersebut.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada 28 Desember 2025. Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika korban bersama dua rekannya mendapati dua orang mencurigakan di sekitar kebun jagung. Kedua orang tersebut diduga tengah mengambil sesuatu yang dicurigai sebagai narkoba.
“RP bersama dengan kedua temanya menghampiri kedua orang tersebut. Ternyata pada saat dihampiri, kedua orang tersebut sedang mengambil sesuatu barang yang diduga narkoba,” kata Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu kepada wartawan, Selasa (13/01/2026).
Korban dan rekannya kemudian meminta dua orang tersebut untuk meninggalkan lokasi. Situasi sempat mereda, namun beberapa jam kemudian berujung pada aksi balas dendam. Sekitar pukul 04.00 WIB, saat RP hendak pulang dari area kebun jagung, ia justru dihadang oleh sekelompok orang.
“Tiba-tiba salah seorang dari mereka melakukan pemukulan dan pembacokan kepada RP dengan menggunakan senjata tajam ke arah kepala hingga mengalami luka di kepala,” ujarnya.
Serangan tersebut berlangsung cepat dan membuat korban tersungkur. Para pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan korban dalam kondisi luka dan membutuhkan pertolongan segera. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah menerima laporan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Unit Reskrim Polsek Dramaga bergerak mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak pelaku, serta melakukan analisis terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum pengeroyokan.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Dramaga melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis, 8 Januari 2026, polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AWS (20) di rumahnya,” sebutnya.
Penangkapan tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus. Polisi tidak berhenti pada satu tersangka dan terus mengembangkan penyelidikan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Hasilnya, dua hari kemudian aparat kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya.
“Pelaku lain berinisial ARA (23) diamankan di tempat kerjanya,” ujarnya.
Kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan apakah masih ada pihak lain yang terlibat. Aparat juga mendalami kemungkinan keterkaitan antara insiden pengeroyokan dengan dugaan aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena berawal dari upaya warga menegur aktivitas mencurigakan, namun berujung pada tindak kekerasan serius. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi membahayakan keselamatan, dan segera melapor kepada aparat jika menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum. []
Siti Sholehah.
