Dibalik Fakta Aksi Damai “Serangan Pelakor” Depan Mapolres Probolinggo
0-3840x1742-0-0#
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Aksi damai bertajuk “Serangan Pelakor” (Sumberkerang Anti Pelakor) di depan Mapolres Probolinggo dari komunitas walisantri Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam (TI) Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo pada Selasa 13 Januari 2026 memantik perhatian serius masyarakat termasuk pemerhati hukum.
Aksi damai sebagai bentuk kegelisahan Neng Anta Rohma (26 tahun) warga Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo atas laporannya pada 21 November 2025 yang lalu atas dugaan perzinahan yang melibatkan F selaku terlapor belum ada progres yang yang signifikan.

“Kami bersama wali santri minta kepada Bapak Kapolres segera proses hukum, tangkap dan penjarakan F yang sudah merusak keharmonisan rumah tangga, mau bukti apalagi semuanya sudah terang benderang,”ungkap Neng Anta Rohma dalam orasinya didepan Mapolres Probolinggo, Selasa (13/1/2026).
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif turun langsung menemui para peserta aksi damai.
Dalam pernyataannya, Kapolres Probolinggo memastikan bahwa proses hukum yang dimaksud terus berjalan.
“Terkait aksi damai hari ini, kami sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum korban yang merupakan salah satu tersangka tindak pidana kekerasan seksual yang saat ini dalam penanganan kami, dalam hal ini akan kami laksanakan profesional, transparan dan akuntabel,”kata AKBP Wahyudin Latif.
Lebih jauh AKBP Wahyudin Latif meminta kepada semua pihak berkontribusi melengkapi proses hukum yang sedang berjalan sehingga kasus ini segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Terkait kasus ini memang belum adanya alat bukti yang belum terpenuhi, termasuk juga keterangan para saksi ada yang kurang sehingga perlu dilakukan pelengkapan unsur formil dan materil sehingga harapan kami aspirasi dan pengawasan teman-teman akan menambah semangat untuk bekerja agar Probolinggo lebih baik kedepannya,”ungkap AKBP Wahyudin Latif.
Sementara itu Pradipto Atmasunu, SH, MH selaku kuasa hukum Neng Anta Rohma didepan peserta aksi damai meminta agar menghormati institusi Polres Probolinggo yang saat ini sedang melakukan proses hukum kliennya.
“Dapat saya pastikan bahwa kasus laporan klien sedang berjalan, saya mohon bersabar, semua butuh proses dan kita terikat oleh hukum acara,”pungkas pria yang juga politisi dari PKB ini.(rac)
