Polisi Gagalkan Produksi Vape Narkoba di Apartemen Pluit

JAKARTA – Kepolisian mengungkap praktik produksi narkotika berbasis cairan vape yang dilakukan secara tertutup di sebuah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara. Pengungkapan ini menjadi peringatan serius terkait berkembangnya modus peredaran narkoba yang menyasar generasi muda melalui rokok elektrik.

Laboratorium tersembunyi atau clandestine laboratory tersebut diketahui memproduksi cairan mengandung zat etomidate. Zat ini rencananya akan diedarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik yang dikemas dalam cartridge vape siap pakai. Aparat menilai cara ini berpotensi mengaburkan bahaya narkotika karena tampilannya menyerupai produk legal.

“Dari barang bukti yang kita amankan jumlah bahannya di perkirakan dapat memproduksi sekitar 30 liter cairan Etomidate” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit dalam keterangannya, Selasa (13/01/2026).

Parikhesit menjelaskan, dari hasil pendalaman, laboratorium ilegal tersebut dilengkapi dengan peralatan khusus yang didatangkan dari luar negeri. Seluruh perangkat produksi diketahui dikirim dari India, sedangkan proses peracikan dilakukan langsung di dalam unit apartemen untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

Salah satu tersangka berinisial HW, warga negara China, diketahui berperan sebagai peracik utama cairan etomidate. Ia diduga memiliki pengetahuan khusus dalam meramu bahan kimia sehingga dapat menghasilkan cairan yang siap digunakan sebagai isi rokok elektrik.

Berdasarkan estimasi aparat, jumlah bahan baku yang tersedia di lokasi cukup untuk menghasilkan hingga 15.000 cartridge pods vape yang mengandung etomidate. Produk tersebut rencananya akan diedarkan ke pasar gelap, dengan target konsumen pengguna rokok elektrik.

“Alhamdulillah, sebelum lab ini sempat beroperasi dan menghasilkan produk untuk diedarkan, kami berhasil menggagalkannya,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima aparat terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional. Paket tersebut berisi bahan kimia dan perlengkapan laboratorium yang dikirim langsung ke lobi apartemen di kawasan Pluit.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengawasan hingga akhirnya bergerak ke lokasi. Dua orang pelaku berhasil diamankan pada Jumat (09/01/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Dari hasil penggeledahan di dalam unit apartemen, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket ekspedisi berisi narkotika jenis etomidate seberat 100 gram, serta bahan kimia lain berupa SLS seberat 1 kilogram.

Aparat menilai keberadaan laboratorium narkoba di kawasan hunian vertikal menunjukkan meningkatnya kecerdikan jaringan narkotika dalam menyamarkan aktivitas ilegal. Apartemen dipilih karena dinilai memiliki tingkat privasi tinggi dan minim pengawasan lingkungan.

Kasus ini sekaligus mengungkap ancaman baru peredaran narkoba yang memanfaatkan tren rokok elektrik. Polisi menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran vape ilegal dan jalur pengiriman internasional bahan kimia berbahaya.

Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi maupun pendanaan. Aparat memastikan akan menindak tegas segala bentuk produksi dan peredaran narkotika yang membahayakan masyarakat. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *