Kasus Aurelie Disorot DPR, Rieke Kritik Budaya “No Viral No Justice”

JAKARTA – Sorotan terhadap kasus dugaan child grooming yang diungkap artis Aurelie Moeremans kembali mengemuka di ruang parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menilai kasus tersebut mencerminkan lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia, terutama ketika negara baru bereaksi setelah sebuah persoalan menjadi viral di ruang publik.

Isu ini disampaikan Rieke dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/01/2026). Dalam forum resmi tersebut, Rieke menggarisbawahi fenomena “no viral no justice” yang masih kerap terjadi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Saya ingin menyampaikan satu kasus yang penting juga adalah terkait ini sedang rame kasusnya di media sosial. Tadi dikatakan no viral no justice atau saya menyebutnya viral for justice begitu,” ungkap Rieke dalam rapat di DPR.

Rieke merujuk pada buku memoar berjudul Broken Strings yang ditulis Aurelie Moeremans. Dalam buku tersebut, Aurelie mengisahkan pengalaman traumatis pada masa mudanya yang diduga berkaitan dengan praktik child grooming. Menurut Rieke, kisah itu bukan sekadar pengalaman personal, melainkan gambaran nyata ancaman yang dapat menimpa anak dan remaja di Indonesia.

“Bagaimana masa mudanya dihancurkan, bukan hanya dirampas dan ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita,” kata Rieke.

Ia menyesalkan sikap negara yang dinilai belum menunjukkan respons tegas dan menyeluruh terhadap kasus tersebut. Rieke menyebut belum melihat pernyataan resmi dan serius dari lembaga negara yang memiliki mandat perlindungan hak asasi manusia dan perempuan.

“Ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi harusnya bersuara, kita diam. Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh secara serius terhadap kasus ini,” sambungnya.

Rieke menekankan bahwa praktik child grooming bukanlah tindak pidana tunggal, melainkan rangkaian proses sistematis yang bertujuan membangun ketergantungan emosional korban terhadap pelaku. Ia menilai modus tersebut kerap luput dari perhatian karena dibungkus relasi yang tampak “normal”.

“Ini bukan masalah yang saya kira sudah menjadi perhatian internasional. Lalu child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan modus operandi prosesnya sistematis. Ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional ketergantungan pada anak atau remaja, tujuan akhir adalah kekerasan atau eksploitasi seksual,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Rieke juga mengaku emosional karena kasus serupa sangat mungkin terjadi pada anak-anak lain di Indonesia. Ia menyoroti fenomena pembelaan diri yang dilakukan pihak yang diduga sebagai pelaku, yang menurutnya berpotensi menormalisasi kekerasan terhadap anak.

“Maaf, pimpinan, saya agak emosional karena ini bisa terjadi loh pada anak-anak kita begitu atau pada masa depan. Sebetulnya kasusnya banyak di Indonesia. Untungnya, ada anak ini yang berani ngomong lalu sekarang pelakunya, indikasi, saya tidak menuduh, indikasi pelakunya ini sekarang sedang melakukan pembelaan diri, begitu,” ujar Rieke.

Ia menambahkan, narasi pembelaan tersebut terus beredar di ruang publik dan dapat menyesatkan masyarakat. “Dan ini rame setiap hari, Mas Willy, kalau bisa dilihat itu terus-terusan, indikasi pelaku melakukan pembelaan diri seolah-olah normalisasi terhadap bagaimana kekerasan terhadap anak ada pembujukan di situ pernikahan, indikasi ada kekerasan seksual dan sebagainya yang cukup sadis saya kira,” lanjutnya.

Menutup pernyataannya, Rieke menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan suara para korban dan meminta negara hadir secara aktif.

“Di hari pertama saya bertugas di Komisi XIII, dengan support dari pimpinan, apakah mungkin kita memperjuangkannya bersama? Ada yang mencoba membela langsung diintimidasi, Ibu, kasus ini. Namanya sahabat saya juga, Mbak Hesti, dan tidak ada satu pun negara yang saat ini saya kira untuk bersuara,” imbuhnya. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *