DP3A Kalbar Apresiasi Kinerja KPPAD Tangani Dugaan Kekerasan Seksual
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap NL (15), siswi SMP di Pontianak mendapat perhatian khusus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalbar serta peran Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD) yang sudah maksimal menangani permasalahan ini.
Karenanya, Kepala Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Herkulana Mekarryani, M.Si memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyoroti kinerja Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD) Kalbar yang dinilai gagal total dan tidak menjalankan fungsinya.
Dalam rilis yang diterima Prudensi.Com, pada Rabu, 21 Januari 2026, Herkulana Mekarryani mengatakan, berkenaan dengan pemberitaan ini sepengetahuannya KPPAD Provinsi Kalbar dan KPPAD Kota Pontianak telah berkoordinasi dengan Polda Kalbar dan pengaduan tersebut segera ditangani Ditres PPA dan PPO Polda Kalbar.
“Saat ini sedang dalam proses di Polda Kalbar, dan kami sangat yakin dengan profesionalitas penyidik yang telah berkolaborasi dengan kami, dari pertemuan bersama Polda Kalbar, teman-teman Polda telah bekerja keras dan teliti dalam menangani kasus NL ini, kita percayakan dengan teman-teman,”ujar wanita bergelar doktor ini, pada Rabu (21/1/2026).
Herkulana Mekarryani meminta agar masyarakat bisa menghargai institusi Polda Kalbar dan bisa menghargai kerja keras mereka sambil menunggu hasilnya.
Selanjutnya pihaknya telah melakukan edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan perundungan, perkawinan anak terhadap masyarakat telah dilakukan secara berkolaborasi baik oleh DP3AP2KB, KPPAD dan Polda Kalbar, Organisasi Perempuan seperti Aisiyah, Fatayat NU, WKRI, Perempuan Dayak, BKOW, DP3A se Kab/Kota, GOW, TP. PKK Provinsi serta OPD terkait.
“Edukasi juga dilakukan dengan program Goes To School dan Program Goes To Campus, KPPAD juga telah melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan,”pungkasnya.(rac)
