Cekcok Ekonomi Berujung Penusukan Istri di Bogor
BOGOR – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial Y (29) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penusukan terhadap istrinya sendiri, DR (27), di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk. Peristiwa ini diduga dipicu oleh pertengkaran rumah tangga yang berkaitan dengan persoalan ekonomi.
Kepolisian Sektor Cijeruk memastikan pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Aparat juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Betul, pelaku sudah kita amankan. Sekarang pelaku masih kita periksa, kita dalami keterangannya, kemudian saksi-saksi kita periksa, kita masih tangani prosesnya,” Kapolsek Cijeruk Kompol Uba Subroto ketika dimintai konfirmasi, Rabu (21/01/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden penusukan terjadi pada Senin (19/01/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah tempat pasangan suami istri tersebut tinggal. Rumah itu diketahui merupakan kediaman keluarga pihak istri, sehingga saat peristiwa terjadi, keributan sempat didengar oleh anggota keluarga lain yang berada di lokasi.
Uba menjelaskan bahwa cekcok antara pelaku dan korban berlangsung cukup keras hingga menarik perhatian keluarga. Upaya melerai pertengkaran dilakukan, namun pada saat yang sama pelaku diduga sudah melakukan tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam.
“Kejadian itu di rumahnya. Mereka kan tinggal bersama keluarga istri. Makanya keributan itu didengar keluarganya, kemudian dilerai. Korban langsung dibawa ke rumah sakit dan pelaku diamankan saat kejadian,” kata Uba.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang. Ia segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, luka yang dialami korban berasal dari senjata tajam berupa pisau dapur yang diambil pelaku secara spontan saat pertengkaran berlangsung.
“Korban ditusuk di bagian pinggang belakang menggunakan pisau dapur. Jadi pengakuannya spontan cari ini-itu, dapatlah pisau dan digunakan untuk menusuk korban,” imbuhnya.
Penyelidikan sementara mengungkap bahwa motif utama penusukan diduga berkaitan dengan konflik ekonomi rumah tangga. Tekanan finansial yang dihadapi pasangan tersebut memicu pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan.
“(Motif penusukan) biasalah, percekcokan rumah tangga, sehingga gelap mata dan melakukan penusukan. Ya namanya rumah tangga kan mungkin banyak masalah, terutama ekonomi. Jadi ya masalahnya lebih ke ekonomi, percekcokan karena ekonomi,” kata Uba.
Pihak kepolisian memastikan kondisi korban kini telah membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah setelah menjalani perawatan. Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Korban sudah dipulangkan (dari rumah sakit) ke rumahnya, kondisinya sudah membaik. Pelaku saat ini masih diamankan dan kita dalami keterangannya,” imbuhnya.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dipicu oleh persoalan ekonomi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik keluarga dengan cara yang bijak dan menghindari tindakan kekerasan yang berujung pada konsekuensi hukum serius. Aparat menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. []
Siti Sholehah.
