Kasus Pembunuhan Abe Berakhir, Yamagami Dibui Seumur Hidup

TOKYO – Pengadilan Jepang akhirnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Tetsuya Yamagami, pria yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, pada tahun 2022. Putusan ini menutup salah satu proses hukum paling menyita perhatian publik di Jepang dalam beberapa dekade terakhir, sekaligus menandai babak akhir kasus pembunuhan politik yang mengguncang stabilitas dan rasa aman negara tersebut.

Vonis dijatuhkan tiga tahun setelah peristiwa tragis yang terjadi pada siang hari bolong di kota Nara, Jepang bagian barat. Hakim Shinichi Tanaka, seperti dilansir AFP dan Reuters, Rabu (21/01/2026), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Yamagami dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (21/01/2026) waktu setempat. Putusan tersebut sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menilai kejahatan ini sebagai tindakan luar biasa dengan dampak luas bagi masyarakat Jepang.

Tetsuya Yamagami, yang kini berusia 45 tahun, ditangkap di lokasi kejadian pada Juli 2022. Saat itu, ia menembak Shinzo Abe menggunakan senjata rakitan ketika mantan perdana menteri tersebut sedang menyampaikan pidato kampanye menjelang pemilihan anggota parlemen. Abe sempat dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Kedokteran Nara di Kasihara, namun nyawanya tidak tertolong.

Kematian Shinzo Abe, yang dikenal sebagai perdana menteri terlama dalam sejarah Jepang modern, menimbulkan duka mendalam dan keterkejutan, tidak hanya di Jepang tetapi juga di tingkat internasional. Jepang, yang selama puluhan tahun dikenal sebagai negara dengan tingkat kejahatan senjata api sangat rendah, dipaksa menghadapi kenyataan pahit bahwa kekerasan politik bisa terjadi di ruang publik.

Dalam persidangan sebelumnya, Yamagami telah mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang pertama di Pengadilan Distrik Nara pada Oktober tahun lalu. Sejak saat itu, perhatian publik tertuju pada seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya. Dengan dijatuhkannya hukuman penjara seumur hidup, pengadilan menegaskan sikap tegas negara terhadap kejahatan yang mengancam keselamatan tokoh publik dan demokrasi.

Jaksa penuntut umum menyebut pembunuhan ini sebagai peristiwa yang “belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pasca-perang Jepang”. Mereka juga menyoroti “konsekuensi yang sangat serius” yang ditimbulkan, mulai dari trauma masyarakat hingga meningkatnya kekhawatiran terhadap keamanan kegiatan politik terbuka.

Sementara itu, tim penasihat hukum Yamagami sebelumnya mengharapkan hukuman yang lebih ringan. Pengacara Yamagami, seperti dilansir Al Jazeera, menyebut hukuman maksimal 20 tahun penjara dianggap cukup oleh pihak pembela, dengan mempertimbangkan latar belakang psikologis dan motif pribadi terdakwa.

Kasus ini turut membuka diskusi publik yang lebih luas mengenai hubungan antara dunia politik dan organisasi keagamaan di Jepang. Pembunuhan Abe mengungkap keterkaitan antara partai politiknya dan Gereja Unifikasi, sebuah organisasi yang oleh banyak pihak dianggap sebagai sekte. Laporan media menyebut Yamagami menyimpan dendam terhadap Gereja Unifikasi karena sumbangan besar ibunya kepada organisasi tersebut, yang menyebabkan keluarganya mengalami kesulitan keuangan.

Dalam persidangan, Yamagami mengakui bahwa kemarahannya dilampiaskan kepada Abe. Hal ini dipicu oleh keterlibatan simbolik mantan PM tersebut, yang diketahui pernah mengirimkan pesan video ke sebuah acara yang diselenggarakan kelompok berafiliasi dengan Gereja Unifikasi.

Putusan penjara seumur hidup terhadap Yamagami kini menjadi simbol ketegasan hukum Jepang dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan publik. Pemerintah Jepang pun terus melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan tokoh negara serta pelaksanaan kampanye politik terbuka, guna mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.

Pengadilan Jepang akhirnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Tetsuya Yamagami, pria yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, pada tahun 2022. Putusan ini menutup salah satu proses hukum paling menyita perhatian publik di Jepang dalam beberapa dekade terakhir, sekaligus menandai babak akhir kasus pembunuhan politik yang mengguncang stabilitas dan rasa aman negara tersebut.

Vonis dijatuhkan tiga tahun setelah peristiwa tragis yang terjadi pada siang hari bolong di kota Nara, Jepang bagian barat. Hakim Shinichi Tanaka, seperti dilansir AFP dan Reuters, Rabu (21/01/2026), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Yamagami dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (21/01/2026) waktu setempat. Putusan tersebut sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menilai kejahatan ini sebagai tindakan luar biasa dengan dampak luas bagi masyarakat Jepang.

Tetsuya Yamagami, yang kini berusia 45 tahun, ditangkap di lokasi kejadian pada Juli 2022. Saat itu, ia menembak Shinzo Abe menggunakan senjata rakitan ketika mantan perdana menteri tersebut sedang menyampaikan pidato kampanye menjelang pemilihan anggota parlemen. Abe sempat dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Kedokteran Nara di Kasihara, namun nyawanya tidak tertolong.

Kematian Shinzo Abe, yang dikenal sebagai perdana menteri terlama dalam sejarah Jepang modern, menimbulkan duka mendalam dan keterkejutan, tidak hanya di Jepang tetapi juga di tingkat internasional. Jepang, yang selama puluhan tahun dikenal sebagai negara dengan tingkat kejahatan senjata api sangat rendah, dipaksa menghadapi kenyataan pahit bahwa kekerasan politik bisa terjadi di ruang publik.

Dalam persidangan sebelumnya, Yamagami telah mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang pertama di Pengadilan Distrik Nara pada Oktober tahun lalu. Sejak saat itu, perhatian publik tertuju pada seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya. Dengan dijatuhkannya hukuman penjara seumur hidup, pengadilan menegaskan sikap tegas negara terhadap kejahatan yang mengancam keselamatan tokoh publik dan demokrasi.

Jaksa penuntut umum menyebut pembunuhan ini sebagai peristiwa yang “belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pasca-perang Jepang”. Mereka juga menyoroti “konsekuensi yang sangat serius” yang ditimbulkan, mulai dari trauma masyarakat hingga meningkatnya kekhawatiran terhadap keamanan kegiatan politik terbuka.

Sementara itu, tim penasihat hukum Yamagami sebelumnya mengharapkan hukuman yang lebih ringan. Pengacara Yamagami, seperti dilansir Al Jazeera, menyebut hukuman maksimal 20 tahun penjara dianggap cukup oleh pihak pembela, dengan mempertimbangkan latar belakang psikologis dan motif pribadi terdakwa.

Kasus ini turut membuka diskusi publik yang lebih luas mengenai hubungan antara dunia politik dan organisasi keagamaan di Jepang. Pembunuhan Abe mengungkap keterkaitan antara partai politiknya dan Gereja Unifikasi, sebuah organisasi yang oleh banyak pihak dianggap sebagai sekte. Laporan media menyebut Yamagami menyimpan dendam terhadap Gereja Unifikasi karena sumbangan besar ibunya kepada organisasi tersebut, yang menyebabkan keluarganya mengalami kesulitan keuangan.

Dalam persidangan, Yamagami mengakui bahwa kemarahannya dilampiaskan kepada Abe. Hal ini dipicu oleh keterlibatan simbolik mantan PM tersebut, yang diketahui pernah mengirimkan pesan video ke sebuah acara yang diselenggarakan kelompok berafiliasi dengan Gereja Unifikasi.

Putusan penjara seumur hidup terhadap Yamagami kini menjadi simbol ketegasan hukum Jepang dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan publik. Pemerintah Jepang pun terus melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan tokoh negara serta pelaksanaan kampanye politik terbuka, guna mencegah tragedi serupa terulang di masa depan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *