Dugaan Perburuan Liar di Balik Video Macan Tutul Jawa Pincang
KARAWANG – Sebuah video yang memperlihatkan seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) berjalan dalam kondisi kaki pincang di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial. Kemunculan satwa langka tersebut dalam kondisi terluka memicu keprihatinan publik dan menimbulkan dugaan kuat adanya aktivitas perburuan liar di kawasan konservasi tersebut.
Macan tutul jawa merupakan salah satu satwa dilindungi yang populasinya kian terancam. Rekaman video yang beredar menunjukkan satwa tersebut berjalan tertatih, menandakan adanya cedera serius pada salah satu kakinya. Kondisi ini dinilai tidak wajar dan memperkuat dugaan bahwa luka tersebut disebabkan oleh ulah manusia, bukan faktor alamiah.
Pembina Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Bernard Triwinarta Wahyu Wiryanta, membenarkan bahwa video tersebut merupakan hasil dokumentasi timnya. Rekaman itu berasal dari kamera jebak atau camera trap yang dipasang oleh para ranger SCF saat melakukan kegiatan penelitian dan pemantauan satwa liar di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana.
Bernard menuturkan bahwa peristiwa terekamnya macan tutul jawa dalam kondisi pincang tersebut diduga terjadi pada 5 Oktober 2025. Kamera trap yang merekam momen tersebut dipasang di wilayah timur lereng Gunung Sanggabuana. Dalam rekaman yang sama, tim SCF juga menemukan keberadaan sejumlah orang yang diduga pemburu liar bersama anjing-anjing pemburu yang melintas di area tersebut. Bahkan, mereka terlihat berupaya merusak kamera trap yang terpasang.
“Iya, video itu kami dapatkan setelah kami mengambil data yang kami pasang di kamera trap beberapa bulan lalu, itu di sekitar wilayah timur Pegunungan Sanggabuana, bahkan beberapa pemburu liar terlihat melintas dan mencoba merusak kamera trap yang kami pasang,” kata Bernard saat dihubungi, seperti dilansri detikJabar, Minggu (25/01/2026).
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa aktivitas perburuan liar masih marak terjadi di kawasan Pegunungan Sanggabuana. SCF menilai kondisi pincang yang dialami macan tutul jawa sangat mungkin berkaitan langsung dengan praktik ilegal tersebut, mengingat adanya indikasi kuat keberadaan pemburu di lokasi yang sama.
Sebagai tindak lanjut, SCF menyatakan telah menempuh langkah hukum terkait dugaan perburuan liar tersebut. Langkah ini diambil setelah pihaknya melakukan diskusi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat kunjungan ke Resimen Latihan Tempur (Menlatpur) Kostrad Sanggabuana, Kabupaten Karawang, beberapa hari lalu.
“Kami juga mengambil upaya hukum, setelah kemarin berdiskusi dengan bapak Kasad di Menlatpur, karena beliau juga merupakan bapak asuh satwa langka yang berada di wilayah hutan Sanggabuana,” kata dia.
Bernard menambahkan, dugaan keterlibatan pemburu liar dalam kasus ini diperkuat oleh rekam jejak kejadian sebelumnya. Ia menyebut bahwa pada tahun lalu, pihaknya sempat memproses hukum sejumlah pemburu yang terlibat dalam perdagangan satwa langka di wilayah Bogor.
“Peristiwa ini kami duga ulah dari pemburu liar, yang sebelumnya juga sempat terlihat melintas dan merusak kamera trap yang kami pasang. Mengingat, tahun lalu kami juga sempat memproses hukum beberapa pemburu yang menjual satwa langka di wilayah Bogor, mungkin terindikasi bahwa pemburu ini merupakan orang yang belum terjaring dari proses hukum sebelumnya,” paparnya.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan di kawasan hutan konservasi serta pentingnya kolaborasi antara lembaga konservasi, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam melindungi satwa endemik Indonesia. Keberadaan macan tutul jawa di Pegunungan Sanggabuana menjadi indikator penting keseimbangan ekosistem yang kini berada dalam ancaman serius. []
Siti Sholehah.
