Ahok Ungkap Budaya Negosiasi Bisnis Migas Lewat Golf di Sidang Tipikor
JAKARTA – Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan PT Pertamina kembali menghadirkan kesaksian yang menyita perhatian publik. Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/01/2026), yang tidak hanya menyinggung aspek pengawasan direksi, tetapi juga budaya relasi bisnis di industri migas, termasuk praktik pertemuan informal melalui olahraga golf.
Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum menanyakan peran Dewan Komisaris dalam mengawasi etika dan perilaku personal jajaran direksi. Ahok menegaskan bahwa fungsi pengawasan tersebut memang melekat pada Dewan Komisaris.
“Betul,” jawab Ahok singkat ketika dikonfirmasi jaksa.
Pembahasan kemudian mengarah pada kebiasaan pertemuan antara direksi dengan pihak-pihak berkepentingan yang dilakukan di lapangan golf. Jaksa mempertanyakan bagaimana pandangan Dewan Komisaris terhadap praktik tersebut, terutama jika dikaitkan dengan proses pengadaan. Menanggapi hal itu, Ahok justru mengungkapkan pengalaman pribadinya yang awalnya tidak menyukai golf.
“Ini soal pribadi ya, saya dulu paling benci main golf, Pak. Saya melarang semua orang pemda, tidak boleh main golf karena kita kerja terlalu banyak,” ujar Ahok, merujuk pada masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Namun, perspektifnya berubah ketika masuk ke dunia industri minyak dan gas. Ia mengaku baru menyadari bahwa golf merupakan bagian dari kultur pergaulan bisnis di sektor tersebut.
“Tapi, ketika saya masuk ke Pertamina, saya baru menyadari semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon, ngajak main golf terus. Saya kan malu, Pak, nggak bisa mukul, Pak. Saya terpaksa pergi sekolah golf supaya bisa menemani mereka,” kata Ahok.
Menurut Ahok, lapangan golf justru menjadi ruang komunikasi dan negosiasi yang dianggap lebih sehat dan efisien dibandingkan pertemuan di tempat hiburan malam.
“Karena misalnya saya nego dengan Exxon, saya mau minta bagian saham, itu dia ada negosiasi di lapangan golf itu, jauh lebih murah daripada nightclub. Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat paling murah, jemur, jalan, murah dan bayarin anggota main itu sangat murah. Makanya, saya belajar golf,” tuturnya.
Ia juga menyinggung dinamika sosial di lapangan golf yang kerap disertai candaan dan “isi-isian” sebagai bentuk apresiasi, bukan perjudian.
“Kami di dalam lapangan golf itu suka isi-isian juga, Pak, apresiasi, Pak. Apresiasi, Pak, bukan judi, Pak, itu, Pak,” ujarnya, sembari menceritakan candaan dari terdakwa Riva Siahaan yang ia ingat hingga kini.
Di luar soal golf, kesaksian Ahok juga menyoroti persoalan manajerial di tubuh Pertamina, khususnya terkait pencopotan Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid dari jajaran direksi anak perusahaan. Jaksa menanyakan apakah terdapat masalah yang melatarbelakangi pencopotan tersebut. Ahok justru menyampaikan penilaian positif terhadap keduanya.
“Bagi saya dua Saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya,” ucapnya, seraya menilai pencopotan tersebut tidak mencerminkan prinsip meritokrasi.
Ahok bahkan menyebut pencopotan itu sebagai tindakan yang “keterlaluan” dan mengaku selalu ingin melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Pernyataan tersebut sempat memicu reaksi pengunjung sidang hingga majelis hakim harus menegur agar suasana tetap tertib.
Sebagai informasi, perkara ini melibatkan sejumlah terdakwa, termasuk mantan pejabat strategis di lingkungan Pertamina dan pihak swasta. Dalam surat dakwaan, kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 285 triliun, yang berasal dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Angka tersebut mencerminkan besarnya dampak kasus ini terhadap keuangan dan ekonomi nasional, sehingga persidangan ini menjadi perhatian luas publik. []
Siti Sholehah.
