Iran Kembali Eksekusi Mati Pria yang Dituduh Mata-mata Israel
TEHERAN – Otoritas Iran kembali melaksanakan hukuman mati terhadap seorang pria berkewarganegaraan Iran yang dituduh terlibat aktivitas spionase untuk kepentingan Israel. Eksekusi tersebut dilakukan pada Rabu (28/01/2026) waktu setempat, menandai lanjutan dari kebijakan keras Teheran terhadap individu yang dianggap berkolaborasi dengan badan intelijen asing, khususnya Mossad.
Langkah ini mencerminkan meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel yang telah berlangsung selama beberapa dekade dalam bentuk perang bayangan. Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Iran secara terbuka menuding Israel berada di balik berbagai operasi rahasia, termasuk sabotase fasilitas strategis dan pembunuhan ilmuwan nuklir di wilayahnya.
Media resmi peradilan Iran, Mizan, melaporkan bahwa pria yang dieksekusi mati tersebut bernama Hamidreza Sabet Esmaeilipour. Informasi itu disampaikan setelah putusan pengadilan terhadap Esmaeilipour dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Outlet media Mizan yang dikelola oleh otoritas kehakiman Iran, seperti dilansir Reuters, Rabu (28/01/2026), mengidentifikasi pria yang dieksekusi mati itu sebagai Hamidreza Sabet Esmaeilipour.
Menurut laporan tersebut, hukuman gantung dilaksanakan setelah Mahkamah Agung Iran menguatkan vonis mati yang sebelumnya dijatuhkan oleh pengadilan tingkat bawah. Proses eksekusi disebut telah mengikuti tahapan hukum yang berlaku di negara tersebut.
“Hamidreza Sabet Esmaeilipour yang ditangkap pada 29 April 2025, telah dihukum gantung karena kejahatan spionase dan kerja sama intelijen untuk kepentingan dinas intelijen musuh (Mossad) melalui … transfer dokumen dan informasi rahasia, setelah vonisnya dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung dan melalui prosedur hukum,” demikian dilaporkan Mizan.
Eksekusi ini bukanlah kasus tunggal. Dalam beberapa waktu terakhir, Iran tercatat semakin sering menjatuhkan hukuman mati kepada warga negaranya yang dituduh menjadi mata-mata Israel. Peningkatan signifikan ini terjadi sejak pecahnya konflik bersenjata selama 12 hari antara Teheran dan Tel Aviv pada tahun lalu. Konflik tersebut turut melibatkan Amerika Serikat (AS), yang disebut melakukan serangan udara terhadap fasilitas nuklir Iran.
Pasca konflik itu, pemerintah Iran menyatakan akan mempercepat proses hukum bagi individu yang ditangkap atas dugaan bekerja sama dengan Israel. Janji tersebut kemudian diwujudkan melalui percepatan persidangan serta penerapan hukuman yang lebih berat bagi pelaku kejahatan spionase.
Iran sendiri tidak mengakui keberadaan negara Israel dan secara konsisten menuduh Tel Aviv melakukan operasi rahasia di wilayahnya. Tuduhan itu mencakup sabotase fasilitas nuklir, serangan siber, hingga pembunuhan ilmuwan yang terlibat dalam program nuklir Iran.
Sebagai respons terhadap ancaman tersebut, Teheran memperketat regulasi hukum terkait spionase. Pada Oktober tahun lalu, pemerintah Iran mengesahkan perubahan undang-undang yang secara khusus menargetkan individu yang dituduh bekerja untuk Israel dan Amerika Serikat.
Dalam aturan terbaru tersebut, pelaku spionase kini terancam hukuman maksimal berupa penyitaan seluruh aset serta pidana mati. Kebijakan ini berbeda dari regulasi sebelumnya yang tidak menyebut negara tertentu sebagai sasaran dan tidak selalu menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku spionase.
Langkah keras Iran ini menuai perhatian internasional, seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap eskalasi konflik regional di Timur Tengah. Meski demikian, otoritas Iran menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan nasional dan melindungi kepentingan strategis negara. []
Siti Sholehah.
